V News

Mantab, DPR RI Wacanakan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup

288
×

Mantab, DPR RI Wacanakan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
SIM (Surat Izin Mengemudi)

Venomena.id – DPR RI mewacanakan dokumen pribadi berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa diberlakukan seumur hidup.

Wacana ini di gaungkan oleh Komisi III DPR RI agar perpanjangan SIM dan STNK berlaku seumur hidup, mirip dengan KTP, untuk meringankan beban masyarakat.

Baja juga:  Ketua DPR RI Janjikan Motor Baru Untuk Ayah Driver Ojol, Netizen Malaysia Kritik Pedas

“Biaya perpanjangan yang dinilai tidak sebanding dengan manfaatnya justru memberatkan masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi sulit saat ini,” ujar anggota Komisi III, Sarifuddin Sudding, di gedung parlemen Jakarta.

Baja juga:  Viral Nasib Korban Begal Lapor Polisi Atas Kehilangan Motor, Diminta Uang Untuk Menindak

Lebih jauh dikatakan Sarifuddinq, mekanisme pelanggaran dengan melubangi SIM hingga tiga kali sebelum mencabut hak kepemilikannya, tanpa harus melalui proses perpanjangan berkala.

“Usulan ini diharapkan dapat dikaji ulang demi efisiensi dan keadilan bagi masyarakat,” imbuh Sarif.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *