V News

Dorong Peningkatan PAD Melalui Tertib Pajak, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Akan Pantau Pusat Perbelanjaan

180
×

Dorong Peningkatan PAD Melalui Tertib Pajak, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Akan Pantau Pusat Perbelanjaan

Sebarkan artikel ini
Arif Rahman Hakim, S.H Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi.

Venomena.id – Komisi III DPRD Kota Bekasi bertekad akan memantau semua operasi kemanfaatan se kota Bekasi untuk tertib pajak.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah sektor pusat perbelanjaan atau mall di Kota Bekasi akan dipantau terkait ketaatan pajak.

“Segera akan kita periksa operasi mall yang ada di Kota Bekasi. Penekanan pada kepatuhan dan kepatutan pajak akan kami sikapi,” ujar Arif Rahman Hakim, S.H Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, saat ditemui diruang kerjanya kepada awak media, Jumat 6 Desember 2024.

Baja juga:  DPRD Desak Pemkot Bekasi Tambah Anggara Komisi Penanggulangan Aids

Menurutnya pemeriksaan akan segera dilakukan selepas penghujung tahun 2024. Mall dinilai merupakan salah satu penyumbang pendapatan daerah yang cukup signifikan.

Baja juga:  Wakil Rakyat Kalimalang Ramai-Ramai Soroti Kurangnya Tenaga Pendidik di Kota Bekasi

“Kita tahu sekarang pola masyarakat telah beralih ke belanja online, banyak sekali mall yang sepi. Tapi itu tidak mengurangi kewajiban yang melekat pada mereka selama mereka berdiri dan beroperasi di wilayah kota Bekasi,” imbuh Arif. (adv/DPRD)

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *