V News

Siap siap PNS Akan Bisa Bekerja Dari Segala Penjuru Arah, Ngantor Hanya 3 Hari

245
×

Siap siap PNS Akan Bisa Bekerja Dari Segala Penjuru Arah, Ngantor Hanya 3 Hari

Sebarkan artikel ini
Sejumlah PNS / ASN lakukan apel bersama.

Venomena.id – Siap-siap para PNS akan bisa bekerja dari segala arah, dan hanya bekerja di kantor 3 hari saja.

Para PNS ini akan bekerja dengan sistem Work From Anywhere atau (WFA). Kebijakan ini telah resmi diunggah melalui akun Instagram Badan Kepegawaian Negara @bkngoid pada Kamis 6 Februari 2025 lalu

Menurut Kepala BKN, Zudan Arifin, membenarkan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendukung efisiensi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang membahas efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Lanjut kepala BKN, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih modern dan efisien. Dengan adanya fleksibilitas kerja ini, diharapkan pelayanan publik bisa lebih cepat dan optimal berkat penerapan digitalisasi yang semakin maju.

Baja juga:  Usai Tulis Sosok Gibran, Penggagas PeopleVoice Lawan Politik Dinasti Mendapat Teror

“Efisiensi anggaran ini membuka kesempatan bagi ASN untuk menerapkan sistem kerja yang lebih modern, sekaligus memaksimalkan digitalisasi birokrasi,” ungkap Zudan

Zudan juga berharap bahwa seluruh ASN di Indonesia dapat menyikapi kebijakan ini dengan positif dan menjadikannya sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Inilah 10 Kebijakan Baru BKN yang Bakal Diterapkan:

1.Peniadaan jam kerja fleksibel.
2.Pemberlakuan skema kerja efisien, dengan WFA selama 2 hari dan WFO selama 3 hari.
3.Memastikan kinerja harian bawahan dengan pelaporan yang konkret.
4.Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
5.Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring.
6.Efisiensi penggunaan listrik dan energi.
7.Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan.
8.Penggunaan anggaran yang efektif.
9.Mengoptimalkan kerjasama dengan mitra eksternal dengan tetap menjaga prinsip good governance.
10.Kantor Regional memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.

Baja juga:  Kepala BKN Tegas Larang KEPALA Daerah Terpilih Lantik Staf Ahli dan Khusus

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ASN dapat lebih adaptif terhadap perubahan dan meningkatkan efektivitas birokrasi melalui digitalisasi dan efisiensi kerja.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *