Venomena.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dengan tidak menghadiri panggilan penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Selasa 14 Nopember 2023.
“Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di direktorat reserse kriminal khusus PMJ pada hari ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 24 Nopember 2023.
Kepastian tidak hadirnya Firli dalam pemeriksaan hari ini diketahui dari surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Senin (13/11/2023) kemarin.
Surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanuddin itu menyampaikan alasan Firli tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini. Salah satunya, di hari yang sama Firli memenuhi undangan klarifikasi kedua dari dewan pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Yang kedua, dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB (Firli Bahuri) selaku saksi, ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di Bareskrim Polri,” ungkap Ade Safri.
Dengan demikian, lanjut Ade Safri, atas surat dimaksud tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan terkait dengan mohon penundaan jadwal ulang dan tempat pemeriksaan. Namun demikian, Ade Safri belum dapat memastikan kapan yang bersangkutan kembali dipanggil untuk diperiksa dalam kasus yang lebih dari sebulan dalam penyidikan.
“Koordinasi masih terus kita lakukan dengan Biro Hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan,” terang Ade Safri.
(rdk/rdk)