Venomena.id – Persoalan dugaan bullying di Unity School Galaksi, Bekasi Selatan, tidak hanya berhenti pada penanganan internal sekolah. Kasus tersebut kemudian menyeret nama anggota DPRD Kota Bekasi setelah digelar audiensi di Komisi IV pada 30 Juli 2026.
Polemik semakin memanas setelah muncul unggahan dari akun Instagram Humas DPRD Kota Bekasi yang memuat narasi mengenai dugaan bullying di Unity School dan ancaman pencabutan izin sekolah.
Unggahan tersebut memang kemudian dihapus. Namun, menurut pengurus Komite Sekolah berinisial N, materi unggahan sudah lebih dulu disimpan oleh para orang tua dan beredar di media sosial.
“Kurang lebih dua jam setelah diposting sudah dihapus. Tetapi sudah banyak yang screenshot dan akhirnya viral,” ujar N.
Bagi para orang tua siswa, persoalan tersebut menjadi serius karena narasi pencabutan izin sekolah menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan.
Apalagi, Unity School bukan hanya menaungi siswa SD, tempat persoalan tersebut dilaporkan, tetapi juga memiliki jenjang TK, SMP hingga SMA.
“Anak-anak SMP dan SMA juga melihat media sosial. Mereka akhirnya bertanya apakah sekolahnya akan ditutup. Padahal persoalan awalnya hanya menyangkut dua anak dan hasil investigasi sekolah menyatakan tidak ada bullying,” kata N.
Komite Soroti Keterlibatan Anggota Dewan
N mengakui persoalan menjadi perhatian lebih besar setelah diketahui pelapor memiliki hubungan keluarga dengan seorang anggota DPRD Kota Bekasi.
Dalam bahan yang disampaikan kepada wartawan, anggota DPRD yang disebut adalah Misbahudin, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, yang diketahui merupakan suami dari pelapor. Yang merupakan komisi yang membawahi pendidikan dan komisi yang sama melakukan audensi dengan pihak sekolah.
Namun, N menilai keterlibatan anggota legislatif dalam persoalan tersebut seharusnya tetap didasarkan pada hasil investigasi yang objektif.
“Sebagai wakil rakyat, tentu boleh melakukan pengawasan. Tetapi jangan sampai pernyataan keluar sebelum fakta dan hasil investigasi lengkap,” katanya.
Sebelumnya, seorang wali murid, Raden Andreas Nandhiwardana, juga menyampaikan keberatan terhadap pernyataan anggota DPRD terkait perkara tersebut.
Menurut Andreas, pernyataan pejabat publik mengenai isu pendidikan dan anak harus disampaikan secara hati-hati karena dapat menimbulkan persepsi bahwa sekolah tidak aman.
Ia menilai investigasi perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum suatu peristiwa disimpulkan sebagai bullying.
“Seharusnya investigasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan di media,” ujarnya dalam keterangan sebelumnya.
Andreas juga menyebut Unity School memiliki CCTV dan meyakini sekolah dapat bekerja sama untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Ancaman Pencabutan Izin Jadi Sorotan
Bagi orang tua siswa, persoalan paling sensitif justru bukan lagi mengenai peristiwa awal, melainkan munculnya narasi pencabutan izin sekolah.
Angie, salah satu wali murid, mengaku tidak mengetahui adanya persoalan besar sampai anaknya bertanya mengenai kabar sekolah akan ditutup.
“Saya tahu dari anak. Dia tahu dari media sosial dan temannya. Saya akhirnya mencari tahu sebenarnya apa yang terjadi,” katanya.
“Kalau persoalannya sudah ditangani sekolah dan hasil investigasinya sudah keluar, mengapa sampai ada narasi sekolah mau ditutup?” ujarnya.
Menurut Angie, langkah tersebut justru berdampak kepada siswa yang sama sekali tidak mengetahui persoalan.
Orang Tua Minta DPRD Tak Gegabah
Puput, wali murid lainnya, juga menilai persoalan anak seharusnya tidak serta-merta dibawa menjadi persoalan kelembagaan yang berdampak kepada seluruh sekolah.
Ia mengatakan, ketika terjadi konflik antarsiswa, orang tua dapat dipertemukan dengan pihak sekolah untuk mencari solusi.
“Kalau anak salah, kita sebagai orang tua harus berani meminta maaf. Kalau tidak salah, juga harus diklarifikasi. Jangan anak-anak yang akhirnya menjadi korban konflik orang dewasa,” ujarnya.
Menurut Puput, dirinya pernah mengalami situasi ketika anaknya mendapat tuduhan di lingkungan sekolah. Karena itu, ia memahami bagaimana dampak sebuah informasi yang belum terbukti dapat memengaruhi kondisi psikologis anak.
Ia bahkan mengaku pernah mendampingi anaknya saat jam istirahat karena anaknya merasa dikucilkan akibat informasi yang beredar di antara orang tua, yang juga disebabkan oleh tak lain adalah pelapor.
Unggahan Dihapus, Polemik Telanjur Viral
N mengatakan penghapusan unggahan Humas DPRD tidak otomatis menghentikan polemik.
Sebab, tangkapan layar telah beredar dan kemudian dibagikan kembali melalui berbagai grup orang tua siswa.
Para orang tua kemudian mempertanyakan mengapa narasi mengenai pencabutan izin muncul sementara sekolah telah menyampaikan hasil investigasinya.
“Yang kami persoalkan adalah dampaknya. Kalau sudah viral, anak-anak ikut membaca. Orang tua juga resah,” kata N.
Ia berharap DPRD Kota Bekasi maupun seluruh pihak yang terlibat dapat memberikan penjelasan secara terbuka berdasarkan fakta dan dokumen hasil pemeriksaan.
Dengan demikian, polemik kini bergeser dari persoalan dugaan bullying menjadi pertanyaan yang lebih luas, mengapa perkara yang menurut hasil investigasi sekolah tidak memenuhi unsur bullying dapat berkembang hingga muncul narasi ancaman pencabutan izin sekolah?
Para orang tua berharap persoalan tersebut tidak lagi dipertajam melalui media sosial.
Mereka meminta semua pihak, termasuk DPRD, sekolah, orang tua dan Dinas Pendidikan, mengedepankan kepentingan anak serta memastikan setiap tuduhan mengenai kekerasan di sekolah berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, pihak anggota DPRD Kota Bekasi yang disebut dalam persoalan ini perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan tanggapan atas keberatan para orang tua serta narasi pencabutan izin sekolah tersebut.









