V News

Kasus Dugaan Bully di Unity School, Ketua DPRD: Komisi IV Jangan Menghindar, Harus Bertanggung Jawab

62
×

Kasus Dugaan Bully di Unity School, Ketua DPRD: Komisi IV Jangan Menghindar, Harus Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, meminta Komisi IV DPRD Kota Bekasi bersikap terbuka dan bertanggung jawab dalam menyampaikan hasil penanganan polemik dugaan perundungan (bullying) di Unity School. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Komisi IV untuk menghindari pertanyaan publik maupun media terkait persoalan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Sardi saat dimintai tanggapan mengenai belum adanya penjelasan resmi dari Komisi IV setelah menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan, DP3A, pihak yayasan, dan manajemen sekolah.

Sardi mengungkapkan, hingga saat ini pimpinan DPRD Kota Bekasi belum menerima risalah maupun kesimpulan rapat dari Komisi IV. Karena itu, ia belum dapat memberikan sikap resmi atas hasil pembahasan yang dilakukan komisi tersebut.

“Silakan ditanyakan kepada pimpinan dan anggota Komisi IV. Sampai hari ini pimpinan DPRD belum menerima risalah ataupun kesimpulan rapatnya,” kata Sardi, Senin (24/8).

Ia menegaskan, setiap komisi memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan hasil kerja pengawasannya kepada pimpinan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Tanpa adanya laporan resmi, pimpinan DPRD tidak memiliki dasar untuk menyampaikan kesimpulan kepada publik.

Baja juga:  Penyelundupan 20 Krat Minuman Jenis Susu Melalui Jalur Tikus Perbatasan RI-RDTL Digagalkan

“Kalau belum ada kesimpulan rapat, apa yang mau disampaikan oleh pimpinan DPRD? Semua harus sesuai tata cara dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Menanggapi anggapan bahwa Komisi IV terkesan menghindari pertanyaan media terkait polemik tersebut, Sardi menilai seharusnya tidak ada yang perlu ditutupi.

“Silakan ditanyakan kepada pimpinan dan anggota Komisi IV. Sebenarnya tidak ada yang harus dihindari. Persoalan seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” tegasnya.

Saat ditanya apakah Komisi IV harus bertanggung jawab atas polemik yang terus berkembang, Sardi kembali menegaskan agar seluruh pertanyaan mengenai substansi pembahasan disampaikan langsung kepada pimpinan dan anggota Komisi IV sebagai pihak yang memimpin rapat.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi memastikan dugaan bullying di Unity School tidak terbukti setelah dilakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap seluruh pihak terkait, termasuk pemeriksaan dokumentasi sekolah.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wibowo, menyatakan hasil klarifikasi tidak menemukan adanya tindakan perundungan sebagaimana yang sebelumnya ramai diperbincangkan. Karena itu, tidak ada dasar untuk melakukan evaluasi maupun pencabutan izin operasional sekolah.

Baja juga:  Tidak Ada Koordinasi, Upaya Pengerukan Kali Sebabkan Pipa Gas Bocor, Ribuan Warga Bekasi Terdampak

Penegasan serupa juga disampaikan PPID Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Indra Lesmana. Ia mengatakan hasil peninjauan rekaman CCTV sekolah tidak menunjukkan adanya unsur bullying. Menurutnya, pembahasan kemudian bergeser pada penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah, seperti penyempurnaan SOP penanganan kasus dan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Meski hasil klarifikasi menyatakan dugaan bullying tidak terbukti, rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang sempat meminta evaluasi terhadap perizinan dan administrasi sekolah menuai sorotan. Rekomendasi tersebut dinilai sebagian pihak bertolak belakang dengan hasil penelusuran yang disampaikan Dinas Pendidikan.

Hingga kini, pimpinan Komisi IV DPRD Kota Bekasi maupun anggota Komisi IV terkait anaknya yang bersekolah di Sekolah Unity, Misbahudin, belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai hasil rapat maupun dasar penerbitan rekomendasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *