Venomena.id – Dua lembaga negara BMKG dan Basarnas, akan mengalami pemangkasan anggaran mencapai 50,%
Wakil Rakyat di DPRD, melalui Ketua Komisi V DPR Lasarus mengumumkan bahwa anggaran BMKG dikurangi dari Rp2,826 triliun menjadi Rp1,403 triliun, sementara Basarnas mengalami pemangkasan dari Rp1,497 triliun menjadi Rp1,011 triliun.
“Kementerian lain yang terkena efisiensi anggaran mencakup Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (DPDT), serta Kementerian Transmigrasi,” ujar Lasarus kepada sejumlah awak media, di Jakarta, Senin 10 Februari 2025.
Lanjut Lasarus, meskipun pemotongan anggaran memicu perdebatan karena dikhawatirkan dapat menghambat pelayanan masyarakat, akhirnya kesepakatan dicapai berdasarkan aturan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Sementara itu pihak Basarnas mengungkap walau ada penghematan anggaran kinerja akan tetap dilakukan.
“Meskipun anggaran dikurangi, layanan pencarian dan pertolongan terhadap masyarakat tetap berjalan optimal selama 24 jam,” ujar Ketua Basarnas Kusworo beberapa waktu lalu.
(rdk/rdk)