V Edu

Wali Kota Tri Adhianto Tak Main Main Beri Sanksi Bagi Sekolah Yang Nekat Cari Untung Gelar Outing

392
×

Wali Kota Tri Adhianto Tak Main Main Beri Sanksi Bagi Sekolah Yang Nekat Cari Untung Gelar Outing

Sebarkan artikel ini
Plasa Kantor Pemkot Bekasi

Venomena.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ingatkan sekolah-sekolah yang nekat tak tahu diri cari untung dengan tetap menggelar kegiatan Outing Class.

“Sebagai Wali Kota saya akan tegas memberikan sangsi sekolah yang memaksakan diri untuk outing class sesuai dengan adanya Instruksi Walikota khan juga sudah dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan,” tegas Wali Kota Tri Adhianto kepada wartawan saat dihubungi, Selasa 25 Februari 2025.

Tri menegaskan, Pemkot Bekasi akan selalu sejalan dengan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, terlebih kegiatan ini sering di keluhkan oleh orang tua siswa. Bahkan banyak yang merasa keberatan dengan adanya kegiatan Outing Class.

Baja juga:  Atasi Kecanduan Anak pada Gadget, Fox And Bunny Hadirkan Fasilitas Mainan Edukasi Orangtua dan Anak

“Saya sudah beberapa kali menerima keluhan dari orang tua siswa. Terakhir dari orang tua siswa yang ada di SDN Aren Jaya 8,dimana orang tua mengeluhkan adanya pembayaran DP Outing Class sebanyak 400 ribu rupiah.Sementara Outing Class akan dilakukan oleh para siswa dari kelas 1-5, dengan biaya per anak 350 ribu dan jika di dampingi orang tua menjadi 700 ribu rupiah. Ini memberatkan bagi orang tua siswa,” imbuhnya.

Menanggapi arahan Wali Kota, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ahmad Yani mengatakan bahwa dirinya sudah mengedarkan adanya intruksi Wali Kota terkait Outing Class. Dan akan melakukan tindakan hingga pencopotan Kepala Sekolah jika ada yang tidak taat aturan.

Baja juga:  65 Persen Dunia Pendidikan Masih Lakukan Gratifikasi

“Kita berkomitmen untuk menjalankan intruksi Walikota, jadi aturan harus di taati dan jika ada yang melanggar akan di sanksi tegas,” ujarnya dikutip sejumlah wartawan.

Program 100 hari Walikota dan Wakil Walikota Bekasi adalah zero complain, ini bukan berarti tidak ada complain atau keluhan dari warga. Namun jika ada keluhan segera di lakukan penanganan di lapangan agar langsung di tindak lanjuti oleh SKPD terkait.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *