V News

Viral Anggota Dishub Palak Supir Angkot, Kadishub Akui Adanya Pelanggaran ; Coreng 100 Hari Zero Komplain

189
×

Viral Anggota Dishub Palak Supir Angkot, Kadishub Akui Adanya Pelanggaran ; Coreng 100 Hari Zero Komplain

Sebarkan artikel ini

 

Venomena.id – Aksi viral anggota Dinas Perhubungan Kota Bakasi kepada seorang suoir angkutan umum lantaran divideokan berujung sanksi.

Dimana dalam flatform media sosial seorang supir angkutan umum diberhentikan di tengah jalan karena kedapatan belum melakukan uji kelayakan kendaraan dan sudah telat 3 hari.

Dalam narasi yang beredar diketahui kendaraan angkutan umum diberhentikan di Jalan Ir. Djuanda, kota Bekasi oleh oknum petugas dan diminta uang damai sejumlah Rp 1,5. Lantaran menolak, korban memvideokan pelaku oknum petugas yang kemudian berbalik memarahi korban.

Baja juga:  Dampak El Nino, 388,15 Hektare Sawah di Bogor Terancam Kekeringan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi dalam keterangannya mengaku telah melakukan sidang etik kepada pelaku serta memberikan sanksi.

“Ya betul kepada yang bersangkutan telah kita lakukan sidang etik, karena seharusnya pada angkutan umum yang belum melakukan KIR seharusnya didisiplinkan, bukan dimintai uang,” terang Zeno Bacthiar, Jum’at 14 Maret.

“Berdasarkan video yang beredar dan pengakuan pelaku diketahui bahwa benar pelaku meminta dan menerima sejumlah uang, namun nilainya tidaklah sebesar sebagaimana yang diviralkan,” lanjut Zeno

Baja juga:  Kota Bekasi Terancam Darurat Guru, Wakil Ketua DPRD Khawatir Akan Hambat Laju Program Daerah

Adapun oknum petugas menurut Zeno hanya menerima dan meminta uang besaran sesuai dengan denda pelanggaran yang tercantum di dalam perda yang berlaku.

“Nilainya dibawah Rp 100 ribu, bukan Rp 1,5 juta. Namun apapun itu tetap bentuk pelanggaran disiplin aparatur pemerintah kota,” terang Zeno.

Zeno menambhakan bahwa selain sidang disiplin bagi oknum petugas telah dikenalan sanksi dan teguran secara tertulis agar tidak kembali diulangi. Namun peristiwa ini mencoreng program 100 hari zero komplain walikota terpilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *