V News

Politisi Kalimalang Ini Nilai Pj Wali Kota Bekasi Eksklusif, Minim Komunikasi Dengan DPRD

229
×

Politisi Kalimalang Ini Nilai Pj Wali Kota Bekasi Eksklusif, Minim Komunikasi Dengan DPRD

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Sejak Oktober 2023, Kota Bekasi dipimpin oleh sosok Penjabat yaitu Raden Gani Muhammad. Hingga awal tahun 2024, kebijakan Pj dianggap eksklusif.

Pj Raden Gani Muhammad, oleh politisi Kalimalang hampir tidak pernah melakukan komunikasi dengan DPRD disetuap pengambilan kebijakannya. Pj dinilai beranjak menjadi pejabat yang super power.

beriklan bersama kami
berkembang bersama kami

“Boro boro, Pj yang ini sangat ekslusif sekali, bahkan lebih ekslusif dari Pa Tri yang pernah menjabat Walikota, sayang ya?, dengan heterogensinya masyarakat Kota Bekasi, punya Pj yang tidak berbaur ke semua pihak,” ungkap Nuryadi Darmawan, anggota DPRD Kota Bekasi, kepada awak media, Selasa 5 Maret 2024.

Baja juga:  Sejumlah Persoalan Jadi Sorotan Anggota DPRD Untuk Diperjuangkan

Eksklusifitas sosok Pj menurut Nuryadi mencuat imbas santernya kebijakan rotasi mutasi pejabat yang hendak dilakukan dalam waktu dekat. Nuryadi mengingatkan, ada aturan yang tertuang bahwa pejabat eselon dua tidak dapat di mutasi rotasi secara tiba-tiba. Jika ini di lakukan maka akan melanggar surat edaran Menteri PAB RB Nomor 19 tahun 2023 .

“Coba liat di maksud dan tujuan dari Surat Edaran Menpan RB No 19 tahun 2023. Itu jelas memberikan panduan bagi pejabat pembina kepegawaian dalam melakukan mutasi/rotasi pejabat pimpinan tinggi yang belum mencapai dua tahun. Jika Pj menabrak ini maka Betulll.Kami akan TABRAK kalo Pj tetap melakukannya.Dia bikin blunder kalo dilaksanakan,” terang Nuryadi tegas.

Baja juga:  BMKG: Kemarau Selesai Akhir Oktober, Hujan Mulai Awal November

Nung sapaan Nuryadi menduga, rencana Pj hendak melakukan rotasi mutasi pejabat sepertinya Pj mendapat masukan-masykan sesat dari pejabat penjilat. Jika hal ini juga terjadi, DPRD akan lakukan tindakan sesuai kewenangan yang ada untuk investigasi.

“Kalo itu benar terjadi, dan dapat ditemukan buktinya, kami akan cermati dan tindak lanjuti sesuai hak dan kewenangan kami sebagai legislator. Kita punya hak yg di atur dalam kode etik DPRD, bisa kita gunakan juga ko untuk meminta penjelasan Pj Wali Kota,” tutupnya.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *