Venomena.id – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dugaan intimidasi terhadap seorang konten kreator saat melakukan peliputan proyek Wisata Air Kalimalang di Kota Bekasi. Peristiwa tersebut kini memantik pertanyaan publik yang lebih luas: ada apa dengan proyek Wisata Air Kalimalang hingga dokumentasi dan peliputan dari masyarakat diduga mendapat penolakan?
Konten kreator Gean Kelana mengaku mengalami intimidasi saat mengambil gambar perkembangan proyek yang berada di kawasan Kalimalang. Dalam video yang beredar, terlihat adu argumentasi antara Gean dan seseorang yang berada di lokasi proyek. Situasi disebut memanas setelah muncul ucapan yang diduga bernada ancaman.
Gean mengaku tidak hanya diminta menghentikan aktivitas pengambilan gambar, tetapi juga menerima ancaman yang mengarah kepada keselamatan dirinya dan kendaraan yang digunakannya.
“Saya hanya melakukan dokumentasi pembangunan yang ada di ruang publik. Namun justru mendapat intimidasi dan ancaman. Ini bukan pertama kali saya alami di lokasi tersebut,” ujar Gean.
Menurutnya, kejadian serupa telah berulang beberapa kali saat dirinya melakukan pemantauan perkembangan proyek Wisata Air Kalimalang.
Peristiwa itu langsung memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan alasan di balik larangan atau penolakan terhadap aktivitas dokumentasi yang dilakukan dari area publik.
Warga: Kalau Tidak Ada Masalah, Mengapa Takut Diliput?
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar kawasan Kalimalang mengaku heran dengan munculnya dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan proyek tersebut.
Salah seorang warga, Rahmat (47), mengatakan proyek yang dibangun menggunakan ruang publik seharusnya terbuka terhadap pengawasan masyarakat.
“Kalau memang proyeknya berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang ditutupi, kenapa harus takut dilihat atau direkam masyarakat? Justru dengan terbuka, masyarakat bisa tahu progresnya seperti apa,” ujarnya.
Senada, Dewi (38), warga Bekasi Selatan, menilai pelarangan dokumentasi hanya akan menimbulkan kecurigaan baru di tengah masyarakat.
“Yang jadi pertanyaan sekarang bukan lagi soal siapa yang merekam, tapi kenapa sampai ada yang melarang. Kalau terbuka kan masyarakat justru percaya. Kalau tertutup malah jadi banyak spekulasi,” katanya.
Menurut Dewi, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan pembangunan yang berada di lingkungan mereka, terlebih jika proyek tersebut nantinya akan menjadi fasilitas publik.
Pengawasan Publik Merupakan Hak Masyarakat
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa pengawasan oleh warga merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi.
Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai proyek pembangunan yang menggunakan ruang publik atau memiliki dampak langsung terhadap lingkungan sekitar. Dokumentasi maupun peliputan yang dilakukan dari area umum pada dasarnya merupakan bentuk partisipasi warga dalam mengawasi jalannya pembangunan.
Warga lainnya, Sulaeman (52), mengatakan sikap terbuka justru akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksana proyek.
“Kalau proyeknya bagus, transparan, sesuai aturan, ya harusnya bangga untuk diperlihatkan kepada masyarakat. Jangan sampai muncul kesan seolah-olah ada yang tidak boleh diketahui publik,” tuturnya.
Ia berharap pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai insiden yang viral tersebut agar tidak berkembang menjadi isu yang lebih besar.
Transparansi Jadi Sorotan
Kasus ini kemudian berkembang menjadi sorotan mengenai transparansi pelaksanaan proyek Wisata Air Kalimalang. Banyak pihak menilai proyek yang digadang-gadang menjadi salah satu destinasi wisata baru Kota Bekasi tersebut seharusnya menjadi contoh keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Menurut warga, publik tidak sedang mencari kesalahan, melainkan ingin mengetahui sejauh mana progres pembangunan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
“Masyarakat hanya ingin tahu pembangunan ini sampai mana, anggarannya bagaimana, manfaatnya apa nanti untuk warga. Itu hal yang wajar,” kata Yanto (44), warga Bekasi Timur, Selasa (2/6).
Ia menambahkan, era media sosial membuat masyarakat semakin aktif mengawasi berbagai pembangunan yang dilakukan pemerintah maupun pihak ketiga.
“Sekarang semua orang bisa jadi penyampai informasi. Selama tidak mengganggu pekerjaan dan dilakukan dari area publik, seharusnya tidak perlu ada intimidasi,” ujarnya.









