Venomena.id – Salah satu peserta lelang tender proyek Belanja Modal Konstruksi Pembangunan gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 24, Jatiasih, Kota Bekasi senilai Rp 2,4 milyar, dibuat kecewa.
Direktur PT Julonggo Sumber Berkat, Franky Simson mengungkap, proyek lelang yang hanya diikuti 2 perusahaan ini diduga kuat kental diwarnai aroma kolusi dan nepotisme.
Lebih jauh menurut Franky Simson, bahwa diduga juga telah terjadi cacat adminitrasi, hal ini lantaran ada beberapa persyaratan yang ditabrak oleh pihak penyelenggara sehingga peserta lain yang penawaran lebih mahal justru menjadi pemenang.
“Bagaimana mungkin, perusahaan yang baru didirikan atau berdiri kurang dari tiga bulan bisa jadi pemenang tender?,” ujar Franky sambil tanda tanya, kepada sejumlah awak media, saat di temui di Bekasi, Rabu 20 Mei 2026.
Franky menegaskan, bahwa untuk mengikuti tender lelang sebuah perusahaan harus memenuhi persyaratan yang wajib dipenuhi, seperti pengalaman kerja.
“Seharusnya perusahaan pemenang itu memiliki pengalaman minimal satu pekerjaan dalam kurun waktu empat tahun terakhir dan tidak hanya itu, dalam peraturan LKPP nomor 4 tahun 2021 bahwa perusahaan diwajibkan melampirkan penilaian kinerja hingga masa pemeliharaan (FHO) dengan predikat minimal cukup,” tambah Franky.
Franky menambahkan, proyek lelang tender yang diikuti perusahaannya yang digelar Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Bekasi dikabarkan telah menunjuk pemenang yaitu PT Gemilang Cikra Sejahtera.









