V News

Viral Larangan Meliput, Fakta Anggaran Wisata Air Kalimalang: APBD Kota Bekasi Ikut Digelontorkan Rp30 Miliar

45
×

Viral Larangan Meliput, Fakta Anggaran Wisata Air Kalimalang: APBD Kota Bekasi Ikut Digelontorkan Rp30 Miliar

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Polemik proyek Wisata Air Kalimalang semakin menarik perhatian publik. Setelah viral dugaan intimidasi terhadap konten kreator yang melakukan dokumentasi pembangunan di kawasan tersebut, kini sorotan mengarah pada sumber pendanaan proyek yang nilainya mencapai lebih dari Rp120 miliar.

Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, terungkap bahwa pembangunan kawasan Wisata Air Kalimalang tidak hanya mengandalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kota Bekasi juga ikut menggelontorkan dana APBD sebesar Rp30 miliar untuk mendukung proyek yang digadang-gadang menjadi ikon wisata baru tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran proyek Wisata Air Kalimalang berada pada kisaran Rp123 miliar hingga Rp126 miliar. Pendanaan proyek menggunakan skema kolaborasi dari tiga sumber utama.

Porsi terbesar berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp60 miliar. Selanjutnya dana CSR sebesar Rp33 miliar, sedangkan APBD Kota Bekasi berkontribusi Rp30 miliar atau sekitar 23 persen dari total anggaran proyek.

Komposisi tersebut sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa proyek ini sepenuhnya menggunakan dana CSR atau bantuan pihak ketiga.

Dengan adanya alokasi APBD Kota Bekasi, proyek Wisata Air Kalimalang secara langsung juga menggunakan uang rakyat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya menjelaskan skema kolaborasi tersebut sengaja diterapkan agar pembangunan tetap dapat berjalan tanpa membebani APBD Kota Bekasi secara penuh.

Melalui pola pendanaan gotong royong antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan sektor swasta, proyek diharapkan mampu menghadirkan kawasan wisata baru tanpa mengganggu alokasi anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat.

Meski demikian, penggunaan dana APBD tetap memunculkan tuntutan transparansi dari masyarakat.

Baja juga:  Kabinet Merah Putih Tuai Kritik, Migrant Watch Sebut Dua Wamen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah Ilegal

Sorotan semakin menguat setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan intimidasi terhadap konten kreator Gean Kelana saat melakukan dokumentasi pembangunan dari area publik.

Dalam video yang viral di media sosial tersebut, terjadi adu argumentasi antara Gean dan sejumlah orang di sekitar lokasi proyek. Gean mengaku diminta menghentikan aktivitas pengambilan gambar dan sempat menerima ucapan yang dianggap bernada ancaman.

“Saya hanya mendokumentasikan pembangunan yang ada di ruang publik. Tetapi justru mendapat intimidasi dan ancaman,” ujarnya.

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keterbukaan proyek yang sebagian pembiayaannya berasal dari uang negara.

Sejumlah warga mengaku heran apabila pembangunan yang menggunakan kombinasi dana pemerintah dan CSR justru menimbulkan polemik ketika didokumentasikan dari ruang publik.

“Kalau memang semuanya berjalan sesuai aturan, seharusnya tidak perlu ada ketakutan terhadap dokumentasi masyarakat. Apalagi ini proyek yang nantinya menjadi fasilitas publik,” kata Rahmat, warga Bekasi Selatan.

Senada, Dewi, warga Bekasi Timur, menilai keterbukaan informasi justru akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proyek tersebut.

“Yang membuat masyarakat bertanya-tanya bukan pembangunan itu sendiri, tetapi kenapa sampai ada polemik soal dokumentasi. Transparansi seharusnya menjadi bagian dari proyek sebesar ini,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman Kota Bekasi, Ronal Ahyar, membantah adanya upaya menutup-nutupi proyek.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi tidak pernah melarang peliputan pembangunan Wisata Air Kalimalang.

Ia menjelaskan bahwa setiap tamu atau pihak yang ingin masuk ke area pekerjaan seharusnya melakukan wajib lapor dan meninggalkan identitas demi alasan keamanan proyek.

“Kalau ada tamu memang harus wajib lapor terlebih dahulu. Nanti akan didampingi saat berada di area proyek. Mungkin kemarin hanya terjadi miskomunikasi,” ujar Ronal.

Baja juga:  #KaburAjaDulu, 29 WNI Ilegal Digrebek Imigrasi Jepang Lantaran Overstay

Ronal juga menegaskan pihak dinas tidak mengenali sosok yang diduga melakukan ancaman dalam video yang beredar.

“Kami tidak mengetahui siapa orang yang mengancam itu. Dari pihak dinas tidak mengenal. Kalau dari kontraktor mungkin nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut,” katanya, Selasa (2/6).

Selain persoalan peliputan, warga juga menyoroti minimnya informasi yang tersedia di lokasi proyek. Saat melakukan pemantauan lapangan, sejumlah warga mengaku tidak menemukan papan informasi proyek yang biasanya memuat data pekerjaan, nilai kontrak, sumber pendanaan maupun pelaksana kegiatan.

Padahal menurut sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan, keberadaan papan proyek merupakan bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik yang penting untuk memastikan masyarakat mengetahui penggunaan anggaran negara.

Pengawasan publik sendiri dinilai merupakan hak masyarakat, terlebih ketika proyek yang dibangun menggunakan kombinasi APBD Kota Bekasi dan APBD Provinsi Jawa Barat.

“Ketika ada dana pemerintah yang digunakan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang tersebut dibelanjakan dan sejauh mana progres pembangunan berjalan,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik.

Wisata Air Kalimalang sendiri direncanakan menjadi kawasan wisata terpadu yang menggabungkan jalur pedestrian, ruang terbuka publik, area kuliner, fasilitas rekreasi air serta ruang interaksi masyarakat di sepanjang koridor Kalimalang.

Proyek tersebut ditargetkan menjadi salah satu destinasi unggulan Kota Bekasi dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kunjungan wisatawan.

Namun di balik ambisi besar tersebut, publik kini menunggu keterbukaan yang lebih luas mengenai pelaksanaan proyek. Sebab, ketika dana APBD Kota Bekasi sebesar Rp30 miliar ikut terlibat dalam proyek bernilai lebih dari Rp123 miliar itu, transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *