V News

Wali Kota Bekasi Tindaklanjuti Kasus Obat Kadaluarsa Sidak Puskesmas Rawa Tembaga; Coreng Program 100 Hari Zero Komplain

145
×

Wali Kota Bekasi Tindaklanjuti Kasus Obat Kadaluarsa Sidak Puskesmas Rawa Tembaga; Coreng Program 100 Hari Zero Komplain

Sebarkan artikel ini

 

Venomena.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Rawa Tembaga terkait kasus obat kadaluarsa yang diberikan kepada pasien anak. Kasus ini viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Tri Adhianto menegaskan bahwa kelalaian petugas kesehatan ini tidak dapat diterima.

“Ini adalah masalah nyawa, dan kita tidak bisa membiarkannya terjadi lagi,” katanya, Jum’at 14 Maret.

Ia juga menambahkan bahwa seharusnya sudah terbentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi tanggung jawab pihak puskesmas kepada pasien.

Baja juga:  Gelar Diskusi Ramadhan, Kahmi Jaya Himbau Kader Sukseskan Pilkada Jakarta

Menurut Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung, kesalahan terjadi karena bidan yang tidak memeriksa tanggal kadaluarsa obat. Wali Kota Bekasi meminta Kepala Puskesmas untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran obat dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang.

Tri Adhianto juga mengambil langkah solusi untuk mekanisme terkait penyaluran obat tersebut.

“Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kadaluarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual,” katanya.

Baja juga:  Pelaku Anak Aniaya Ibu, Sering Memukul dan Berkata Kasar Hampir Setiap Hari

Diketahui terdapat dua pasien yang terkena dampak obat kadaluarsa yang saat ini sedang dirawat di RSUD Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi memastikan bahwa pasien tersebut akan menjadi tanggung jawab pemerintah sampai kesehatannya terjamin.

“Saya minta maaf kepada masyarakat, secara khusus kepada keluarga korban. Ini akan jadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *