Venomena.id + Disomasi pihak yang mengaku pemilik bangunan lantaran dianggap menduduki dan menguasai sebuah ruko di Jalan Ir. Juanda No. 81, Bekasi Plaza, Bekasi Timur.
Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kota Bekasi angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait munculnya sejumlah pemberitaan
Boy Dicky Wakil Ketua (Waka) 1 GIBAS Kota Bekasi dalam klarifikasinya menyatakan surat somasi yang diterimanya berdasarkan dari Akte Jual Beli (AJB) di anggap bukan surat kepemilikan tanah yang sah (SHM).
“Kami telah menerima surat somasi dari bersangkutan, setelah kami baca bahwa mereka mengklaim ruko dengan berdasarkan AJB bukan SHM. Artinya AJB itu bukan berarti ruko tersebut itu pemiliknya, yang jelas kalau dia pemiliknya pasti memiliki sertifikat,” jelas Boy Dicky dalam keterangannya yang diterima media, Rabu 16 April 2025.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) GIBAS Kota Bekasi, Ronny, turut menegaskan bahwa organisasinya telah menempati ruko tersebut sejak 2001. “Selama lebih dari 20 tahun, kami ada di sana, dan tidak pernah ada pemilik yang datang. Tiba-tiba di akhir 2024, seseorang mengaku telah membeli ruko itu,” katanya.
Justru ungkap Ronny, GIBAS mempertanyakan keabsahan klaim kepemilikan tersebut dan meminta bukti sertifikat, namun permintaan itu tidak dipenuhi. Alih-alih mendapatkan klarifikasi, beberapa anggota GIBAS justru dilaporkan ke polisi.
“Saya rasa laporan itu salah alamat. Ruko itu digunakan untuk kantor organisasi, bukan perorangan. Lucu, ribuan anggota GIBAS sering ke sana, tapi yang dilaporkan hanya beberapa orang, termasuk saya,” tuturnya.
Ronny mengaku kaget dengan viralnya kasus ini, padahal seharusnya masalah ini bisa diselesaikan dengan dialog. “Kami hanya ingin melihat bukti kepemilikannya, bukan menguasai apalagi memiliki ruko itu,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya telah mencoreng nama baik GIBAS. “Selama ini kami menjaga marwah organisasi dengan baik. Pemberitaan yang tidak jelas sangat merugikan kami,” tambah Ronny.
(rdk/rdk)