Venomena.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menetapkan Pemerintah Kota Bekasi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Penghargaan di terima oleh Wali Kota yang didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi, pada Senin 26 Mei 2025.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2024 berkat hasil kinerja bersama, komitmen kita akan menjadi evaluasi dalam penyajian LKPD kedepannya,” ungkap Wali Kota Tri Adhianto dalam siaran resmi Pemkot Bekasi.
Wali Kota menegaskan, bahwa opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan legislatif dan melakukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Kedepannya, memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan jalankan aksi bersih bersih birokasi agar pelayanan birokasi lebih optimal,” jelas Tri.
Diketahui, opini WTP ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
(rdk/rdk)