V News

Komisi III DPRD Desak Ambil Alih Aset Pemkot Bekasi Yang Dikuasai Swasta

130
×

Komisi III DPRD Desak Ambil Alih Aset Pemkot Bekasi Yang Dikuasai Swasta

Sebarkan artikel ini
Arif Rahman Hakim, S.H Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi.

Venomena.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim meminta agar Pemkot Bekasi segera membentuk tim khusus penarikan aset. Hal ini lantaran banyak lahan fasilitas sosial serta fasilitas umum yang masih dikuasai oleh pengembang.

Dirinya mencontohkan lahan kolam renang di Kecamatan Harapan Jaya yang hingga kini belum diserahkan. Padahal, lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah berupa fasos fasum.

Baja juga:  Pdip Kota Bekasi Kukuhkan Dua Tokoh Masyarakat Sebagai Kader

“Kami merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar membentuk tim khusus untuk menangani kendala penarikan aset fasum dan fasos. Sebab, hingga kini banyak pengembang belum menyerahkan aset berupa lahan ke Pemkot Bekasi,” jelas Arif Rahman, kepada awak media, Rabu 28 Mei 2025.

Ariif secara tegas mendorong agar pemerintah daerah memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang memanfaatkan aset pemerintah daerah tanpa izin. Dikarenakan hal tersebut merugikan pemerintah daerah dari sisi penerimaan atau pendapatan.

Baja juga:  Gelar Bansos Muspida Kota Bekasi, Warga Antusias Dapat Layanan Gratis dan Akan Bertemu Gubernur

Atas banyaknya permasalahan aset di Kota Bekasi, ia mendorong agar Pemkot Bekasi memperbaiki manajemen pengelolaan aset. Sehingga seluruh aset daerah bisa terkelola dengan baik dan bisa menjadi potensi sumber pendapatan.

“Kendala-kendala pengelolaan aset yang ada perlu diperbaiki. Sebab jika ini tidak dilakukan akan berpengaruh pada hilangnya potensi pendapatan daerah,” ujarnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *