V News

Kasus Bully Dan Kekerasan Anak di Sekolah Negeri, KPAD Kota Bekasi Sayangkan Sekolah Biarkan Pelaku Bully Pindah Sekolah, Tanpa Selesaikan Masalah

227
×

Kasus Bully Dan Kekerasan Anak di Sekolah Negeri, KPAD Kota Bekasi Sayangkan Sekolah Biarkan Pelaku Bully Pindah Sekolah, Tanpa Selesaikan Masalah

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menyayangkan tindakan pihak sekolah yang terkesan membiarkan pelaku perundungan dan kekerasan terhadap siswa pindah sekolah begitu saja, tanpa penyelesaian yang komprehensif. Kasus ini mencuat setelah seorang siswa kelas 3 SD Negeri Jatibening 2 dilaporkan mengalami kekerasan fisik dan mental yang dilakukan oleh teman sekelasnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban. Korban, anak laki-laki berusia 10 tahun, mengaku telah dipalak sejak September 2024 dan menjadi korban penganiayaan serius pada 16 Mei 2025. Ia diseret masuk ke kelas kosong, dikunci, lalu dipukuli oleh empat teman sekelasnya hingga mengalami dislokasi dan memar di bahu kiri.

Baja juga:  Detik-detik Penangkapan Tersangka Teroris ISIS di Kota Bekasi

“Awalnya kami mediasi, keluarga pelaku berjanji menanggung biaya pengobatan. Tapi janji tinggal janji. Kami akhirnya melapor ke polisi,” ujar Amel, ibu korban.

Amel menambahkan bahwa anaknya mengalami trauma psikologis yang cukup berat. Ia menjadi mudah marah dan menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan.

KPAD Kota Bekasi yang kini mendampingi kasus ini menilai bahwa penanganan dari pihak sekolah terlalu pasif. Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menyatakan bahwa pemindahan pelaku bukan solusi, apalagi jika hanya untuk meredam masalah.

“Kalau hanya memindahkan anak yang terlibat tanpa menyelesaikan akar persoalannya, itu artinya kita hanya memindahkan masalah,” ujar Novrian, Kamis (19/6).

Menurut Novrian, pendekatan sosial dan rekayasa sosial harus dilakukan secara utuh di lingkungan sekolah. KPAD juga telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Bekasi untuk memberi pendampingan, baik kepada korban maupun pelaku. Keduanya sama-sama anak yang butuh pendekatan terbaik.

Baja juga:  Tak Konsisten Hingga Jelang Penetapan, Nama Sholihin Masih Tertera Sebagai Anggota DPRD, Bisa Terancam Gugur Jadi Peserta Pilwalkot Bekasi?

“Kita sedang mendorong agar sekolah tidak hanya menyingkirkan masalah, tetapi menjadi contoh penanganan kasus bullying yang menyeluruh. Justru anak pelaku, jika diberi pendekatan tepat, bisa tumbuh menjadi pembela temannya, bukan pelaku kekerasan lagi,” tambahnya.

Namun sangat disayangkan kini pelaku anak dipindahkan oleh orang tuanya ke sekolah swasta

KPAD menegaskan pentingnya semua pihak, terutama sekolah, menjalankan peran perlindungan secara aktif. Bullying bukan sekadar kenakalan biasa, tapi bentuk kekerasan yang berdampak jangka panjang. Lingkungan sekolah diharapkan menjadi tempat utama guna meredam prilaku ini berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *