Venomena.id – Miris, tak kunjung mendapat keadilan dari pihak Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, warga inisial RK mendatangi Kantor Kecamatan Bekasi Timur untuk meminta bantuan menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa putrinya.
RK meminta bantuan pihak kecamatan lantaran kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa putrinya JA usia 2 tahun tak kunjung ditangani pihak Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota untuk ditahan.
“Saya datang menemui Bu Camat meminta keadilan, lantaran kasus yang menimpa anak saya lamban ditangani polisi,” ujar RK kepada awak media saat di temui di Kantor Kecamatan, Selasa 4 Februari 2025.
RK melanjutkan, dirinya yang merasa resah lantaran proses di kepolisian lambat prosesnya makanya minta bantuan instansi lain. Sudah satu bulan dari tanggal 6 Januari 2025 sampai sekarang belum ada kelanjutannya blm ditangkap pelakunya.
“Saya kesini juga ada arahan dari pihak kepolisian agar mencari bantuan ditempat lain, makanya saya kesini,” imbuh RK.
Sementara itu, Camat Bekasi Timur, Fitri Widyati membenarkan jika dirinya bersama jajaran menerima aduan permohonan warga.
“Alhamdulilah hari ini kami dilingkungan Bekasi Timur kedatangan warga menyampaikan keterangan menjadi korban pelecehan seksual.Tentunya saya koordinasi dengan dinas terkait. Pada saat saya konfirmasi ternyata sudah masuk ke dinas DP3A dan Polisi,” ungkap Fitri.
Fitri mengatakan, pihaknya prihatin dan berharap tidak ada kasus kasus seperti ini. Ia, berharap kasus ini bisa segera ditangani secara khusus. Kami dipihak kecamatan selalu mendampingi.
“Kami beri support langsung komunikasi dengan polres metro Bekasi kota dan akan langsung dilakukan pemanggilan beberapa saksi lagi dan terlapor,” imbuhnya.
(rdk/rdk)