V News

Bekasi Darurat Kekerasan Anak dan Perempuan

97
×

Bekasi Darurat Kekerasan Anak dan Perempuan

Sebarkan artikel ini

Serangkaian kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi belakangan ini membuat Kota Bekasi berada dalam kondisi darurat. Mulai dari dugaan sodomi anak oleh teman sebaya, kekerasan terhadap perempuan di ATM minimarket, hingga kasus perundungan dan penganiayaan siswa SD di Jatibening 2 menjadi cerminan bahwa kekerasan sudah menyusup ke berbagai lini kehidupan masyarakat.

Kasus Sodomi Anak oleh Teman Sebaya

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak terhadap anak di Kota Bekasi. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, menegaskan bahwa pendampingan psikologis dilakukan secara holistik.

“Kami tidak hanya fokus pada korban, tapi juga menggali latar belakang si terlapor. Banyak pelaku dan korban mengaku pernah terpapar pornografi digital. Ini alarm bagi kita semua,” ujarnya.

KPAD bekerja sama dengan Rumah Sakit Polri dan Kementerian Sosial untuk menentukan apakah anak terlapor perlu direhabilitasi di Panti Handayani Kemensos atau lembaga serupa di Cileungsi, Jawa Barat.

Baja juga:  Kader Partai PBB Terus Genjot Kemenangan Paslon Tri Harris Dikalangan Grassroot

Kekerasan Perempuan di ATM Minimarket

Video amatir viral yang beredar menunjukkan seorang pria menganiaya perempuan di ruang ATM sebuah minimarket. Kasus ini tengah diusut Polres Metro Bekasi Kota. Peristiwa itu menegaskan bahwa ruang publik belum sepenuhnya aman bagi perempuan.

Perundungan di SD Jatibening 2

Seorang siswa kelas 3 SD Negeri Jatibening 2 diduga menjadi korban pemalakan harian sejak September 2024. Puncaknya, ia dianiaya pada Mei 2025. KPAD mendampingi proses hukum sekaligus menolak langkah pemindahan sekolah sebelum asesmen psikologis rampung. Meskipu pelaku anak kemudian dipindahkan oleh orang tuanya ke sekolah swasta.

“Pendekatan terbaik adalah rekayasa sosial: memulihkan pelaku sekaligus korban dalam satu ekosistem agar rantai kebencian putus,” jelas Novrian.

Angka kekerasan terhadap Anak dan Perempuan terus meningkat

Baja juga:  Geger, Mau Sidang di PN Cianjur 7 Tahanan Kabur

Kenaikan angka kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi dinilai mengkhawatirkan. Data KPAD mencatat 313 kasus sepanjang 2024, dengan 176 di antaranya kekerasan seksual terhadap anak perempuan. Angka ini dinilai sebagai lampu merah bagi pemerintah daerah. Tanpa penanganan serius angka ini disinyalir akan terus meningkat.

Fenomena Gunung Es

Novrian menyebut maraknya kekerasan ini hanyalah puncak gunung es. Banyak keluarga enggan melapor karena takut stigma. “Padahal tanpa laporan, penanganan terhambat dan anak berpotensi menjadi pelaku di kemudian hari,” ujarnya.

Bekasi Memanggil Aksi Kolektif

Deretan kasus ini menegaskan bahwa Bekasi darurat kekerasan terhadap kelompok rentan. Dibutuhkan sinergi nyata antara pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum, KPAD, sekolah, posyandu, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Perlindungan anak dan perempuan bukan hanya tugas negara, tapi kewajiban sosial kita semua,” tutup Novrian, Sabtu (21/6).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *