Venomena.id – Warga dua kelurahan di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, geram dengan keberadaan sebuah toko yang diduga menjual minuman keras (miras) secara bebas di lingkungan mereka. Toko tersebut sudah beroperasi selama dua bulan terakhir, membuka lapak sejak pukul 17.00 hingga tengah malam. Parahnya lagi, miras yang dijual bukan sembarangan banyak yang berkadar alkohol tinggi, merek impor, seperti whisky dan Jack Daniels, yang beredar di sana.
Penggerebekan dilakukan warga bersama para tokoh ulama dari Kelurahan Pejuang dan Harapan Jaya. Mereka menyatakan sikap menolak keras peredaran minuman keras di lingkungan tempat tinggalnya yang dikenal sebagai kawasan religius. Aksi warga itu juga didukung oleh anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, yang kebetulan tinggal hanya berjarak 7 ruko dari toko bersangkutan.
“Sudah banyak laporan masuk ke saya. Ini kampung religius, kok malah dijadikan tempat jualan miras? Kami geram karena anak-anak muda dari luar kampung sering mabuk di sini setelah belanja dari toko itu. Bikin rusuh, bikin penyakit masyarakat. Ini nggak bisa dibiarkan,” kata Arif Rahman saat ditemui di lokasi, Jumat (18/7).
Arif menuturkan, sebenarnya warga sudah lama ingin melakukan penggerebekan sendiri. Namun ia menahan mereka, dengan alasan harus tetap berkoordinasi dengan aparat. Bersama tokoh agama dan pengurus masjid di sekitar Kali Abang, Arif kemudian meminta Polsek Bekasi Utara untuk turun tangan.
Masalahnya, menurut Arif, aparat Polsek Bekasi Utara justru tidak berani masuk dan menyita barang bukti. Alasannya?
“Polsek datang, iya, tapi mereka nggak berani masuk. Lho, ini kan aneh. Kalau dibiarkan, kami bisa kehilangan kendali, warga sudah marah,” ucap Arif.
Sementara Wakapolsek Bekasi Utara yang turut hadir, AKP Nurhadi menolak berkomentar di hadapan wartawan. “Saya tidak tahu apa-apa,” paparnya.
Lebih lanjut, Arif juga mengungkapkan kejanggalan soal perizinan. Ternyata toko tersebut memakai izin penjualan minuman beralkohol dari kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi. Padahal, lokasi penjualan ada di Kota Bekasi, yang jelas berbeda wilayah administrasi.
“Kami kecolongan. Pemilik toko ini memang masih ada hubungan keluarga dengan warga sini, tapi kenapa malah menjual miras di lingkungan sendiri? Ini sejarah baru di kampung kami, baru kali ini ada penjualan miras bebas-bebasan seperti ini,” ujarnya.
Saat penggerebekan, warga mendapati ratusan botol miras berbagai merek terpajang di toko itu. Bahkan saat rombongan Arif dan para tokoh mendatangi lokasi, masih ada pembeli yang sedang membeli whisky dan Jack Daniels.
Meski saat ini toko tersebut sudah tutup sementara, warga kecewa karena belum ada tindakan hukum tegas. Polisi pun tidak memasang garis polisi atau police line di lokasi.
“Kami semua sepakat, dari tokoh agama, masyarakat, hingga para ibu-ibu, menolak keras penjualan miras dan obat-obatan berbahaya di kampung kami. Jangan sampai generasi muda kita dirusak dengan cara seperti ini,” tegas Arif.
Warga kini menunggu ketegasan dari aparat penegak hukum, agar kasus ini tidak sekadar berhenti di penutupan sementara, melainkan benar-benar dihentikan secara permanen dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.