HeadlineV News

Jelang Kemerdekaan, Masyarakat Dihimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Hingga 31 Agustus

125
×

Jelang Kemerdekaan, Masyarakat Dihimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Hingga 31 Agustus

Sebarkan artikel ini
Bendera Merah Putih

Venomena.id – Masyarakat dihimbau untuk memasang bendera Merah Putih menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.

Imbauan ini dikeluarkan langsung oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg). Dimana tertuang dalam Surat B-20/M/S/TU.o 0.03t07 t2025 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

Baja juga:  Komisi I DPRD Kota Bekasi Sampaikan Pentingnya Aspirasi

“Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1–31 Agustus 2025,” dikutip dari surat yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Masyarakat diminta memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan bernuansa kemerdekaan di lingkungan rumah. Selain itu, masyarakat diminta mengimplementasikan logo HUT ke-80 RI dalam berbagai bentuk media.

Baja juga:  Viral Pj Wali Kota Raden Gani Pose Centil Bersama Paslon, Apa Kabar Netralitas ASN?

“Dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi dinas dan umum, produk/suvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain,” tulis imbauan dalam surat.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *