Venomena.id – Iuran BPJS Kesehatan akan alami kenaikan mulai 2026 secara bertahap,. Kenaikan ini tidak dilakukan secara serentak, hal ini dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) menjelaskan bahwa penyesuaian iuran diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi andalan jutaan masyarakat.
“Skema pembiayaan disusun agar seimbang antara tiga pilar utama: peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” ungkap SMI
Dikatakan SMI, pendekatan bertahap dipilih untuk meminimalisir gejolak sosial sekaligus memastikan program tetap berkesinambungan.
Tak hanya itu saja, pemerintah juga menyoroti pentingnya menjaga likuiditas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan melalui skema pembiayaan kreatif seperti supply chain financing.
Kebijakan ini diproyeksikan berdampak signifikan terhadap APBN, termasuk penyesuaian alokasi bagi penerima bantuan iuran (PBI), subsidi kelas III mandiri, hingga tanggungan iuran pegawai negeri.
Sri Mulyani menekankan perlunya sinergi antar Kementerian/Lembaga dalam tata kelola, pendanaan, dan implementasi agar stabilitas DJS Kesehatan terjaga sehingga JKN dapat terus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
(rdk/rdk)