Venomena.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang guru olahraga berinisial J di SMPN 13 Kota Bekasi terus memicu keprihatinan publik. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, angkat bicara dan mendesak para korban maupun orang tua untuk tidak ragu melapor ke polisi.
“Kalau masyarakat takut melapor, nanti saya siap dampingi. Jangan diam saja, ini harus diproses hukum,” tegas Ahmadi, Selasa (26/8). Menurutnya, lambannya pelaporan hanya akan memperlambat proses penegakan hukum.
Kasus ini mencuat setelah beberapa siswi mengaku mendapatkan perlakuan tak pantas dari sang guru. Perbuatan tersebut, kata Ahmadi, sudah mencoreng dunia pendidikan. “Jangan sampai guru yang seharusnya jadi panutan malah melakukan tindakan tak terpuji,” ucapnya.
Guru Akui Perbuatan, Sekolah Beri Sanksi
Kepala SMPN 13 Kota Bekasi, Tetik Atikah, mengungkapkan pihak sekolah sudah mengambil langkah tegas. Guru J telah mengakui perbuatannya, meski berdalih hanya “ingin merangkul” dan tanpa niat melecehkan.
“Beliau mengaku ada kontak fisik, seperti memegang paha. Itu sudah melanggar etika, jadi kami beri sanksi skorsing,” ujar Tetik.
Namun hingga kini, Tetik menyebut belum ada laporan resmi dari pihak korban ke kepolisian. “Semua tergantung keluarga dan korban. Mau diselesaikan secara kekeluargaan atau hukum, itu hak mereka. KPAI pun akan menilai dulu bukti-buktinya,” jelasnya.
Refleksi Pihak Sekolah
Tetik menambahkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah. Pembinaan karakter guru, menurutnya, akan diperketat.
“Kami selalu lakukan pembinaan setiap Senin. Guru harus jadi contoh. Tapi saya akui, manusia ada saja khilafnya,” katanya.
Tetik pun menegaskan perlunya peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tak terulang. “Ini tanggung jawab bersama. Saya juga sebagai kepala sekolah perlu introspeksi,” tambahnya.
Desakan Laporan Polisi Menguat
Ahmadi menegaskan kembali bahwa kasus ini tak boleh dibiarkan menguap begitu saja. “Tanpa laporan resmi, aparat sulit bergerak. Ini demi keadilan bagi korban,” tegasnya.
Kasus guru cabul di SMPN 13 Bekasi kini menjadi ujian serius bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi. Keberanian korban melapor dan respons cepat pihak berwenang diharapkan bisa membuka jalan bagi penegakan hukum serta mencegah kasus serupa terulang di masa depan.