Venomena.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengunjungi rumah Angga Karidwansyah (24), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, di bilangan Bantargebang, Rabu 3 September 2025.
Tri Adhianto menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Kamboja, serta pihak-pihak lain yang telah membantu proses evakuasi dan pemulangan.
“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pihak terkait, Angga bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Atas nama Pemerintah Kota Bekasi, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ungkap Tri Adhianto.
Lebih jauh dikatakan Wali Kota agar warga untuk selalu waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas.
“Kerja di luar negeri itu tidak mudah, ada persyaratan resmi yang harus dipenuhi. Jangan mudah tergiur iming-iming pekerjaan yang justru bisa berujung pada bahaya,” tegas Tri.
Tri juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk menyiapkan fasilitas resmi bagi anak-anak Bekasi yang ingin bekerja di luar negeri.
“Kami sudah menyiapkan program mulai dari psikotes, pelatihan bahasa, keterampilan, hingga perusahaan mitra yang resmi. Semua pembiayaan akan ditanggung oleh Pemkot agar masyarakat bisa bekerja di luar negeri dengan aman dan resmi,” tambahnya.
Sosok Angga diketahui berangkat ke Kamboja setelah mendapat tawaran kerja dari seorang temannya di Jakarta Barat. Tanpa sepengetahuan keluarga, ia direkrut untuk bekerja di sana dan kemudian menjadi korban trafficking. Kondisinya diketahui keluarga setelah Angga mengirim pesan WhatsApp dalam keadaan sakit dan tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Kamboja.
Selama berada di Kamboja, Angga mengalami berbagai pelanggaran hak asasi manusia. Beruntung, dalam kondisi sakit ia masih bisa menghubungi keluarga. Setelah melalui proses evakuasi, Angga sempat ditempatkan sementara di kantor imigrasi Kamboja pada Juli lalu, hingga akhirnya berhasil dipulangkan ke Bekasi tiga hari yang lalu.