Venomena.id – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, memastikan bahwa insentif untuk RT alami kenaikan dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu, sementara RW dari Rp750 ribu menjadi Rp1,25 juta per bulan.
Kenaikan insentif sebagai bentuk penghargaan terhadap perannya dalam mensukseskan pelayanan bagi masyarakat di tingkat lingkungan.
“Ini bagian dari janji kampanye yang kami realisasikan bersama pemerintah daerah. DPRD hanya membuat kebijakan anggarannya, sementara teknis pencairan ada di kabag tapem dan camat,” ungkap Sardi Effendi, Jumat 14 November 2025.
Sejumlah tambahan anggaran lain yang diterima pengurus RW adalah bantuan keuangan sebesar Rp100 juta per RW. Dimana peruntukannya untuk kegiatan lingkungan. Namun, Sardi menegaskan bahwa dana tersebut memiliki mekanisme dan tanggung jawab tersendiri.
“Kalau insentif itu hak pribadi RT dan RW. Tapi dana Rp100 juta itu hak warga yang harus dimusyawarahkan penggunaannya sesuai peraturan wali kota,” ujarnya lagi.
Sardi mengingatkan para lurah, camat, dan Kabag Tapem memperkuat sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pelaporan dana RW.
“Kebijakan ini harus dikonsolidasikan secara matang agar tidak salah tafsir. Intinya, uang APBD harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tandasnya.(adv)









