V News

Hutang Membengkak, Remunerasi Gaji dan Pegawai BLUD Dipotong Jadi Solusi: Kualitas Layanan Dipertanyakan

39
×

Hutang Membengkak, Remunerasi Gaji dan Pegawai BLUD Dipotong Jadi Solusi: Kualitas Layanan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Akibat hutang RSUD Kota Bekasi remunasi dan potong penghasilan seluruh pegawai baik ASN maupun BLUD, Rabu (14/1).

Venomena.id – Langkah manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi memangkas remunerasi pegawai memantik kegelisahan internal sekaligus sorotan publik. Kebijakan efisiensi yang berdampak langsung pada aparatur sipil negara (ASN), pegawai BLUD, hingga sopir ambulans ini diambil di tengah tekanan utang operasional rumah sakit yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Direktur RSUD CAM, Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, MKM, MARS, dalam pertemuan dengan awak media, Rabu (14/1), menegaskan bahwa kondisi keuangan rumah sakit tidak bisa dilepaskan dari karakter RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang pendapatannya sangat bergantung pada layanan pasien, khususnya pasien BPJS Kesehatan.

“Yang beredar di media seolah-olah rumah sakit ini bangkrut atau pelayanannya terancam berhenti, itu tidak sepenuhnya benar,” ujar Ellya. Ia memastikan, hingga saat ini tidak ada pasien yang ditolak dan kualitas serta kuantitas pelayanan tetap berjalan sesuai standar operasional.

Namun di sisi lain, kebijakan efisiensi yang dijalankan manajemen menyentuh langsung kesejahteraan pegawai. ASN RSUD CAM mengalami pemotongan remunerasi sekitar lima persen. Uang malam yang sebelumnya Rp62.500 dipangkas menjadi Rp25.000. Pegawai kontrak BLUD juga mengalami pemotongan serupa, sementara sopir ambulans kehilangan insentif uang rujukan sebesar 10 persen.

Baja juga:  Setelah Tertidur Di Rapat, Jam Mewah Dirut Tirta Patriot Ikut Terbongkar: Publik Bertanya, Gajinya Berapa?

Ellya menjelaskan bahwa rasionalisasi dilakukan karena porsi belanja pegawai RSUD dinilai terlalu tinggi. Berdasarkan audit Inspektorat dan rekomendasi Kementerian Kesehatan, belanja pegawai idealnya berada di kisaran 45 persen, sementara RSUD CAM tercatat mencapai 60,4 persen.

“Ini langkah korektif. Kalau tidak dievaluasi, kemampuan rumah sakit untuk membiayai operasional pelayanan akan terus tertekan,” kata Sudirman.

Manajemen mengakui adanya utang operasional kepada vendor sekitar Rp70 miliar, terutama untuk kebutuhan vital seperti gas medis, obat-obatan, dan layanan laboratorium. Namun Ellya menegaskan, angka tersebut masih bersifat dinamis dan dalam proses rekonsiliasi.

“Dalam sistem BLUD, tunda bayar itu dimungkinkan secara administratif. Pendapatan rumah sakit tidak datang di awal, tetapi setelah pelayanan diberikan dan klaim diproses. Jadi tidak bisa serta-merta disebut gagal bayar,” jelasnya.

RSUD CAM mencatat, sepanjang 2024 hingga 2025, jumlah kunjungan rawat jalan dan rawat inap justru meningkat sekitar 12 persen. Ironisnya, peningkatan jumlah pasien tidak otomatis berbanding lurus dengan pendapatan, karena sekitar 90 persen pasien merupakan peserta BPJS Kesehatan, sementara klaim BPJS kerap tertunda dan sebagian tidak terbayar akibat perubahan regulasi.

Baja juga:  Gawat, Bapak Perkosa Anak Kandung Dibiarkan Polisi, Lapor 2018 Baru Ditangkap 2025

“Banyak pasien IGD yang secara medis tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan menurut aturan BPJS, tetapi sebagai rumah sakit pemerintah kami tidak boleh menolak. Konsekuensinya, ada layanan yang tidak bisa diklaim,” kata Ellya.

Menurutnya, pengelolaan keuangan rumah sakit bersifat berkelanjutan dan menjadi tanggung jawab institusi sebagai milik pemerintah daerah.

“Ini soal organisasi pemerintah yang harus terus berjalan, melayani masyarakat, di tengah keterbatasan anggaran dan regulasi,” tegasnya.

Manajemen RSUD CAM menyatakan rasionalisasi dilakukan berdasarkan rekomendasi Inspektorat dan mengacu pada Permendagri serta tata kelola keuangan Kemenkes. Evaluasi dilakukan melalui simulasi dan perbandingan dengan rumah sakit pemerintah dan swasta setara, dengan klaim tidak menurunkan mutu pelayanan.

Meski demikian, kebijakan pemotongan penghasilan di tengah meningkatnya beban kerja dan tingginya kunjungan pasien tetap menyisakan tanda tanya. Di satu sisi, rumah sakit dituntut tidak boleh menolak pasien. Di sisi lain, tenaga kesehatan dan pegawai harus menanggung konsekuensi efisiensi akibat sistem pembiayaan yang belum sepenuhnya berpihak pada layanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *