Venomena.id – Keputusan Pemerintah terkait Work From Home (WFH) dalam satu setiap pekan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan untuk bersantai. Akan ada sangsi jika ASN tidak respon cepat.
Sangsi ini di tegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bahwa ASN harus siaga dan respon cepat.
“Mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap siaga saat bekerja dari rumah (WFH) dan merespons panggilan atau pesan maksimal lima menit selama jam kerja,” ujar Tito Karnavian dalam keterangan resminya, Rabu 1 April 2026.
Aturan penerapan WFH bagi para ASN telah sangat jelas tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ.
“Untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan WFH, handphone mereka diminta aktif sehingga dapat diketahui lokasi melalui geolokasi,” tambah mantan Kapolri ini.
Untuk itu lanjut Tito, ASN yang tidak merespons dua kali panggilan akan mendapat teguran lisan, sementara yang tak merespons dalam lima menit tanpa alasan dikenai teguran tertulis.
Bagi ASN dengan pelanggaran berulang, sanksi berupa evaluasi kinerja hingga sanksi administratif menanti. Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini diterapkan sebagai langkah efisiensi energi di tengah konflik global.
Penerapan WFH ASN di pemerintah daerah satu hari setiap pekan, yang ditetapkan setiap hari Jumat.









