V News

Anggaran Tinggi tapi Layanan Air Buruk dan Tidak Layak, PDAM Kota Bekasi Dilaporkan Dugaan Korupsi

40
×

Anggaran Tinggi tapi Layanan Air Buruk dan Tidak Layak, PDAM Kota Bekasi Dilaporkan Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Terlepas dari kasus viral Dirut PDAM Patriot Kota Bekasi tertidur saat rapat, sorotan terhadap Perumda Tirta Patriot (PDAM Kota Bekasi) makin menguat. Di tengah tingginya anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah untuk pengolahan air minum, kualitas air yang diterima warga justru terus memburuk dan dinyatakan tidak layak konsumsi. Kondisi ini memunculkan dugaan penyimpangan anggaran, hingga berujung pada pelaporan resmi ke Kejaksaan Agung yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi pada Kamis (4/12).

Dugaan tersebut pertama kali disampaikan Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI) melalui surat resmi bernomor 007/P-PP/PPAMI/XI/2025, yang ditujukan langsung kepada Jaksa Agung RI, Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH., pada 24 November 2025. Dalam surat itu, PPAMI menyampaikan kekhawatiran serius atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan bahwa air PDAM Kota Bekasi tidak memenuhi syarat kualitas air minum.

Anggaran Melonjak Drastis, Layanan Justru Memburuk

Dalam laporan tersebut, PPAMI menyoroti lonjakan biaya operasional pengolahan air yang dinilai janggal. Pada 2022, biaya operasional pengolahan air tercatat Rp4,1 miliar, namun pada 2023 melonjak tajam menjadi Rp23,1 miliar. Selain itu, penyertaan modal dari Pemerintah Kota Bekasi juga sangat besar, yaitu Rp319,7 miliar di tahun anggaran 2023.

“Anggaran sebesar itu seharusnya mampu memperbaiki kualitas air. Tetapi faktanya, air yang diterima warga tetap keruh, berbau, dan tidak layak konsumsi. Ini menjadi dasar kuat dugaan adanya penyalahgunaan anggaran,” ujar Ketua Umum PPAMI, Garisal Dhoharul Haq, dalam keterangannya.

PPAMI menduga bahwa manajemen PDAM tidak menindaklanjuti temuan BPK dalam laporan pemeriksaan Semester I 2020 hingga 2022, yang sebelumnya sudah menyatakan hasil uji 14 rumah warga Kota Bekasi tidak memenuhi persyaratan kualitas air minum.

Baja juga:  Polres Metro Bekasi Bongkar Pabrik Rumahan Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Lebih dari Rp1,3 Miliar

“Kami berharap perkara ini mendapat penanganan khusus dari Kejaksaan Agung. Jika temuan ini dibiarkan, bukan hanya kualitas layanan yang hancur, tapi masyarakatlah yang menanggung risiko kesehatannya,” lanjut Garisal.

Hasil Uji Lab: Air PDAM Tidak Layak Minum, Bahkan Setelah Dimasak

Temuan PPAMI diperkuat hasil uji laboratorium PAM Jaya. Kekeruhan air PDAM Kota Bekasi tercatat 33,8 NTU, jauh di atas batas aman 5 NTU sesuai Permenkes No. 2 Tahun 2023. Kekeruhan tinggi ini menandakan adanya partikel tersuspensi seperti lumpur, pasir halus, hingga bahan organik yang menjadi tempat berkembangnya bakteri berbahaya.

Tidak hanya itu, hasil uji bakteriologis menunjukkan adanya koloni bakteri dalam air. Padahal standar bakteriologis air minum mensyaratkan CFU/100 ml harus nol.

“Kalau air sudah TMS (Tidak Memenuhi Syarat) secara mikrobiologi, itu berarti tidak layak dipakai minum, bahkan setelah dimasak sekalipun. Secara kesehatan bisa menyebabkan iritasi kulit dan berisiko gangguan ginjal dalam jangka panjang,” tegas Garisal.

PPAMI menegaskan bahwa kondisi air PDAM tidak layak untuk minum, memasak, bahkan mandi jika dikonsumsi dalam jangka panjang, karena potensi kontaminasi mikroorganisme.

Warga Mengeluh: Keruh, Bau, dan Tak Punya Pilihan Lain

Keluhan warga Bekasi turut memperkuat laporan ini. Banyak warga mengaku menerima air keruh, berwarna kecokelatan, dan berbau setiap hari.

“Sore hari air sering keruh dan berbau tidak sedap. Mau tidak mau tetap dipakai, karena tidak ada pilihan lain,” ujar Andi Prasetyo, warga Bekasi Selatan.

Baja juga:  DPRD dan Pj Kota Bekasi Memanas, Sejumlah Wakil Rakyat Serukan Hak Angket Copot Jabatannya

Warga ekonomi menengah ke bawah disebut tak punya alternatif lain selain menggunakan air PDAM meski kualitasnya buruk.

“Kalau yang mampu bisa beli air galon atau filter mahal. Tapi sebagian besar warga tidak bisa. Jadi mereka terpaksa menggunakan air yang tidak layak,” ujar seorang tokoh masyarakat Bekasi Barat.

Dugaan Penyimpangan Anggaran: Pembelian Air Curah dan Setoran Harian

PPAMI juga mempertanyakan penggunaan anggaran pembelian air curah dari pihak swasta sebesar Rp7 miliar, serta pembelian air curah tambahan sebesar Rp14 miliar di tahun 2023.

“Logikanya, kalau beli air curah, air tersebut harusnya sudah siap pakai. Tapi kenyataannya, air tetap keruh dan berbau. Jadi uang Rp23 miliar itu larinya ke mana?” tanya Garisal.

PPAMI mengaku telah menyerahkan bukti berupa:

– laporan resmi BPK,
– video air keruh dari warga,
– rekaman percakapan keluhan masyarakat,
– serta data hasil laboratorium.

PDAM Belum Memberikan Penjelasan

Hingga berita ini diturunkan, Perumda Tirta Patriot belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penyimpangan anggaran maupun soal hasil uji laboratorium yang menunjukkan air tidak layak konsumsi.

Harapan PPAMI: Penegakan Hukum Harus Tegas

PPAMI menegaskan bahwa laporan ini dibuat bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan untuk meminta kepastian hukum.

“Kalau memang ada yang salah, nyatakan salah. Jika tidak ada tindakan tegas, masalah air tidak akan pernah selesai. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Garisal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *