Venomena.id – Direktur BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyindir kelompok masyarakat perokok berat yang lebih mementingkan beli rokok dari pada iuran BPJS.
Ali menilai rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar iuran BPJS Kesehatan, terutama peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU).
“Banyak peserta PBPU yang mengeluhkan kesulitan membayar iuran, tetapi tetap mampu membeli rokok hingga Rp500 ribu per bulan,” ungkap Ali Gufron saat rapat dengan Komisi IX DPR RI dan Menteri Kesehatan, Rabu 12 Februari 2025.
Ali melihat tekanan ekonomi memang menjadi faktor, tetapi prioritas pengeluaran masyarakat juga perlu diperhatikan agar kepesertaan BPJS Kesehatan tetap berjalan.
“Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 hanya 42 ribu rupiah per bulan, dengan subsidi pemerintah sebesar 7 ribu rupiah, sehingga peserta hanya perlu membayar 35 ribu rupiah. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan pengeluaran untuk rokok, yang menunjukkan bahwa masalah utama bukan sekadar kemampuan finansial, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam memprioritaskan kebutuhan kesehatan mereka,” tegas Ali.
(rdk/rek)