Venomena.id – Pihak Kepolisian melalui Polda Banten berhasil menggerebek 2 lokasi pembuatan oli palsu di Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu 26 Mei 2024 lalu.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi menemukan banyak barang bukti oli palsu termasuk alat produksi.
“Terbongkarnya kasus oli palsu tersebut, bermula dari adanya aduan perusahaan oli kepada Ditreskrimsus Polda Banten,” ungkap Kasubdit 1 Indah Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono, dalam keterangannya yang dikutip, pada Jumat 31 Mei 2024.
Berdasar informasi tersebut, petugas Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten kemudian melakukan penyelidikan.
“Iya benar informasi awal ada laporan dari pihak perusahaan oli kepada kami. Selain itu, juga dari penyelidikan kami sendiri,” ujarnya.
Dony mengatakan, dari laporan tersebut dilakukan penggerebekan di dua lokasi yang disebutkan memproduksi oli palsu.
Dari dua lokasi yang berada di wilayah Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang itu petugas menemukan banyak barang bukti oli palsu termasuk alat untuk memproduksinya.
“Banyak barang bukti yang diamankan, termasuk alat memproduksi oli,” ujarnya.
Dari dua lokasi tersebut, barang bukti berikut dua orang yang bertanggungjawab atas produsen oli palsu itu dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : Divisi Humas Polri
(rdk/rdk)