V News

Subdit Indag Polda Banten Grebek 2 Lokasi Pembuatan Oli Palsu Merek Terkenal

251
×

Subdit Indag Polda Banten Grebek 2 Lokasi Pembuatan Oli Palsu Merek Terkenal

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Oli Bermerek hasil penggerebekan. (Foto: istimewa)

Venomena.id – Pihak Kepolisian melalui Polda Banten berhasil menggerebek 2 lokasi pembuatan oli palsu di Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu 26 Mei 2024 lalu.

Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi menemukan banyak barang bukti oli palsu termasuk alat produksi.

“Terbongkarnya kasus oli palsu tersebut, bermula dari adanya aduan perusahaan oli kepada Ditreskrimsus Polda Banten,” ungkap Kasubdit 1 Indah Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono, dalam keterangannya yang dikutip, pada Jumat 31 Mei 2024.

Baja juga:  Temuan Dokumen Penukaran Valas Senilai 7,4 Miliar Jadi Salah Satu Alas Penetapan Tersangka

Berdasar informasi tersebut, petugas Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten kemudian melakukan penyelidikan.

“Iya benar informasi awal ada laporan dari pihak perusahaan oli kepada kami. Selain itu, juga dari penyelidikan kami sendiri,” ujarnya.

Dony mengatakan, dari laporan tersebut dilakukan penggerebekan di dua lokasi yang disebutkan memproduksi oli palsu.

Dari dua lokasi yang berada di wilayah Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang itu petugas menemukan banyak barang bukti oli palsu termasuk alat untuk memproduksinya.

Baja juga:  Warning Buat Warga Bogor, Bakar Sampah Sembarangan Bisa Denda Rp 10 Juta

“Banyak barang bukti yang diamankan, termasuk alat memproduksi oli,” ujarnya.

Dari dua lokasi tersebut, barang bukti berikut dua orang yang bertanggungjawab atas produsen oli palsu itu dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Divisi Humas Polri

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *