V News

40 Bangunan Liar Bantaran Kali Harun Pondok Melati Ditertibkan

73
×

40 Bangunan Liar Bantaran Kali Harun Pondok Melati Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bekasi tertibkan 40 bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Harun, Jatirahayu, Pondok Melati

Venomena.id – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi menertibkan bangunan liar yang berada di sepanjang bantaran Kali Harun, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga ketertiban, fungsi bantaran sungai, serta mendukung penataan lingkungan dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Kota Bekasi.

“Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak Pemerintah Kota Bekasi juga telah memberikan himbauan kepada penghuni bangli tersebut untuk dapat melakukan pembongkaran secara mandiri 14 hari sebelum terjadinya pembongkaran oleh Pemerintah Kota Bekasi,” jelas pihak Distaru melalui siaran resminya Pemerintah Kota Bekasi yang dikutip, Selasa 25 Agustus 2026.

Terdapat sekitar 40 bangunan liar yang menjadi sasaran penataan. Meski masih terdapat beberapa pemilik bangunan yang pada awalnya enggan melakukan relokasi, Pemerintah Kota Bekasi tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Baja juga:  Duh Viral Tawuran Pelajar Terus, Kemana Slogan Kota Bekasi Yang Ramah Anak???

“Upaya komunikasi dan pendekatan secara langsung kepada masyarakat dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya penataan bantaran Kali Harun serta konsekuensi pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tulis dalam keterangan tersebut

Proses penertiban dapat berjalan dengan baik dan kondusif. Pemerintah Kota Bekasi mengapresiasi sikap masyarakat yang turut mendukung proses penataan serta memahami kepentingan yang lebih luas dalam menjaga lingkungan dan ketertiban wilayah.

“Bahwa penertiban bukan semata-mata tindakan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tegasnya dalam tulisan.

Baja juga:  Patroli Skala Besar, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi di Bawah Guyuran Hujan

Pemerintah Kota Bekasi melalu Distaru memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penataan terhadap pemanfaatan ruang di berbagai wilayah, mengingat kejadian ada beberapa bangunan yang terkonfirmasi memiliki atas hak penggunaan yang sah diarea tersebut, akan tetapi persoalan tersebut dapat diatasi dengan baik. guna memastikan fungsi fasilitas umum, sempadan sungai, dan ruang publik dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif, dan sinergi bersama masyarakat dalam setiap proses penataan wilayah, demi terwujudnya Kota Bekasi yang semakin tertib, nyaman, dan layak bagi seluruh warga.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *