V Edu

Kota Bekasi Krisis Tenaga Didik, Wali Kota Terpilih Genjot MOU dengan Perguruan Tinggi Berdayakan Tenaga Mahasiswa

265
×

Kota Bekasi Krisis Tenaga Didik, Wali Kota Terpilih Genjot MOU dengan Perguruan Tinggi Berdayakan Tenaga Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Kota Bekasi alami darurat  tenaga pengajar dan guru, situasi ini membuka peluang kehadiran mahasiswa sebagai tenaga pengajar tambahan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi terpilih yang turut hadir dalam seminar nasional menyiapkan generasi emas Indonesia berkarakter dengan deep learning, di Yayasan Teratai Putih Global, Bekasi Timur, Sabtu 25 Januari 2025

Tri menungkapkan saat ini pihaknya tengah mengejar MOU (memorantum of understanding) dengan pihak perguruan tinggi.

“Sementara yang kita kejar MOU dengan Universitas Negeri Jakarta. Bagaimana nanti kita mendapat tenaga pengajar tambahan dari mahasiswa universitas yang bersangkutan,” terangnya.

Baja juga:  Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Tekankan Disdik Genjot Pendidikan Akhlak Pada Anak

Mengenai jumlah kebutuhan Kota Bekasi yang cukup siginifikan, Tri menambahkan tidak menutup kemungkinan akan membuat MOU ke beberapa universitas.

“Kalau tidak mencukupi ya kita cari lagi di perguruan tinggi lain. Ini kan sebagai awalan dan kita lihat perkembangannya seperti apa, kalau kurang ya kita cari lagi,” papar Tri.

Teruntuk masalah kompensasi Tri mengungkapkan yang membahas hal tersebut kepada semua stake holder di Kota Bekasi.

“Saya kan belum dilantik, pembicaraan hal tersebut nanti kita lakukan bersama dinas terkait dan dprd Kota Bekasi. Nanti kita lihat juga kemampuan anggaran kita dimana,” jelasnya.

Baja juga:  Bingung Cari Sepatu Kerja yang Aman dan Nyaman? Ini Solusinya

Sebelumnya diberitakan bahwa Kota Bekasi darurat kekurangan guru. Sedikitnya 2000 lebih guru dibutuhkan untuk menutupi kebutuhan Kota Bekasi.

Selama ini pemerintah daerah terhambat tidak dapat menutupi kekurangan guru karena terbentur aturan pusat yang melarang o/pengangkatan tenaga honorer. Sementara tenaga honorer yang ada telah berubah menjadi Guru Tenaga Kontrak, untuk Kota Bekasi mencapai 5.640 guru sekolah.

Berkaitan dengan penataan tenaga honorer terutama berkaitan dengan rekruitmen ASN dan PPPK, pemerintah pusat melarang instansi manapun untuk mengangkat tenaga honorer, termasuk guru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *