V Edu

Meski Berganti Sistem, Siswa Aktif OSIS dan Pramuka Bisa Dipilih Sebagai Jalur Masuk SPMB

240
×

Meski Berganti Sistem, Siswa Aktif OSIS dan Pramuka Bisa Dipilih Sebagai Jalur Masuk SPMB

Sebarkan artikel ini
Foto bersama sejumlah siswa-siswi SMAN 26 Jakarta

Venomena.id – Pemerintah melakukan perubahan dalam sistem penerimaan siswa baru di sekolah. Perubahan sistem yang dulunya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini menjadi SPMB.

Selain jalur prestasi, jalur lain yang ada dalam SPMB 2025 yakni jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi masih sama seperti tahun sebelumnya.

Jalur domisili merupakan istilah baru untuk menggantikan zonasi. Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti mengungkap masih ada kesempatan bagi para peserta yang aktif dalam organisasi sekolah yaitu OSIS dan Pramuka

Baja juga:  Tak Perlu Antre dan Khawatir, Easybook.com Bikin Naik Bus Lebih Murah dan Nyaman

“Jadi misalnya mereka yang aktif dari pengurus OSIS, pengurus pramuka, atau yang lain-lain,” jelas Mu’ti beberapa waktu lalu.

Sejumlah jalur untuk bisa diikuti oleh para siswa diantaranya yang perlu dipahami:

a.Jalur Domisili
Jalur domisili ini memperhitungkan jarak tempat tinggal ke sekolah dalam menentukan kelulusan calon siswa baru. Sedangkan zonasi hanya mempertimbangkan cakupan wilayah tempat tinggal calon siswa sebagai penentu kelulusan.

b.Jalur Prestasi
Jalur prestasi adalah kesempatan bagi calon siswa yang punya prestasi dalam bidang akademik maupun non akademik. Dalam SPMB 2025, keaktifan siswa dalam organisasi sekolah seperti OSIS dan Pramuka dapat dijadikan modal mendaftar jalur ini.

Baja juga:  Inspiratif, Kisah Meiline Tenardi Peduli Pada Pemberdayaan Perempuan dan Kaum Disabilitas

c.Jalur Mutasi
Jalur mutasi adalah jalur perpindahan tugas orang tua. Jalur ini juga berlaku bagi siswa yang punya orang tua guru di sekolah tujuannya.

d.Jalur Afirmasi
Seperti tahun-tahun sebelumnya, jalur afirmasi ini tetap bertahan. Jalur afirmasi salah satunya diperuntukkan calon siswa dari keluarga yang terbatas secara ekonomi.
Calon siswa penyandang disabilitas pun termasuk ke dalam kriteria pendaftar jalur ini.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *