Venomena.id – Miris, hasil Data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan menunjukkan berbagai permasalahan terkait integritas di dunia pendidikan.
Data yang dikeluarkan yaitu sebanyak 65% sekolah masih memiliki kebiasaan memberikan hadiah kepada guru saat kenaikan kelas atau hari raya, yang berpotensi menjadi praktik gratifikasi.
Tak hanya kebiasaan gratifikasi, kejujuran Akademik, Ketidakdisiplinan Akademik, dan Pengadaan Barang dan Jasa menurun.
Dari data tahun 2023, SPI Pendidikan mencatatkan nilai rata-rata integritas di level nasional sebesar 73,7 poin. Meski tergolong tinggi, angka ini menunjukkan masih adanya ruang perbaikan dalam implementasi pendidikan antikorupsi.
Integritas yang diungkap KPK di dunia pendidikan sekolah menurun. Sepanjang 2022 saja, terdapat tiga kasus besar dugaan korupsi di sektor pendidikan yang berhasil ditindak.
Empat modus utama yang umum terjadi meliputi penyelewengan anggaran, suap dalam penerimaan siswa atau mahasiswa baru, korupsi pembangunan infrastruktur, serta pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan.
(rdk/rdk)