V News

MUI Kota Bekasi: Pemerintah Harus Perhatikan Pondok Pesantren dan Santri

118
×

MUI Kota Bekasi: Pemerintah Harus Perhatikan Pondok Pesantren dan Santri

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Kota Bekasi

Venomena.id – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Drs. KH. Saifuddin Siroj, mengimbau pemerintah untuk tetap peduli dan memperhatikan Pondok Pesantren dan para santri. Menurutnya, bantuan sosial (bansos) untuk pondok pesantren harus terus ditingkatkan.

“Kurang lebih ada 70 Pondok Pesantren di Kota Bekasi, dan hanya 20 yang telah terakomodir oleh pemerintah dengan total pagu anggaran sekitar Rp 7 miliar. Sisanya akan diakomodir di tahun depan dengan sistem multi years,” terang KH. Saifuddin Siroj, Selasa (6/5).

Baja juga:  Hadapi Tantangan Globalisasi, Binus University Bekasi Terapkan Metode Cetak Talenta Unggulan Dalam Bisnis Industri, Servis Dan Teknologi

KH. Siroj juga menyoroti persoalan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat yang bersumber dari pajak Kota Bekasi. Ia meminta agar persentase PAD yang diterima Kota Bekasi ditingkatkan dari 13% menjadi 36%.

“Sebagai kota metropolis yang padat penduduk dan memiliki tingkat polusi tinggi, Kota Bekasi seharusnya menerima bantuan yang lebih besar dari provinsi,” tegasnya.

Baja juga:  Relawan Bolone Mase Jakarta, Gelar Tasyakuran dan Konsolidasi Atas Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres

KH. Siroj menambahkan bahwa pemerintah harus memperhatikan para santri yang mayoritasnya berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan dapat berupa anggaran, sandang, pangan, dan papan.

Perlu diketahui bahwa Kota Bekasi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2022. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga telah mendeklarasikan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada para ulama dan santri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *