V News

Dana Hibah NPCI Dipertanyakan

101
×

Dana Hibah NPCI Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Penggunaan dana hibah sebesar Rp7,5 miliar yang diterima National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi di 2025 menuai tanda tanya besar. Dana yang semestinya digunakan untuk mendukung kegiatan dan kesejahteraan atlet disabilitas ini justru memicu polemik, terutama setelah muncul kabar pengusiran sejumlah atlet dari mes pelatihan.

Masalah bermula ketika sejumlah atlet tidak lagi tercantum dalam surat keputusan (SK) pemanggilan latihan. Dan akhirnya memilih keluar dari mes NPCI di Desa Sukaasih, Sukatani. “Kami hanya menanyakan hak kami, tapi malah dihukum. Kami benar-benar tidak paham,” ujar Indah, salah satu atlet yang pergi.

Namun pihak NPCI Kabupaten Bekasi membantah keras telah mengusir maupun melakukan intimidasi kepada atlet. Mereka menyebut tudingan tersebut sebagai bentuk pembohongan publik.

Di tengah konflik internal tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) turut turun tangan. Pada Selasa (17/6), pengurus NPCI dipanggil ke Gedung DPRD untuk dimintai klarifikasi mengenai laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah selama dua triwulan, yakni Januari hingga Juni 2025.

Baja juga:  Aktifis ARB: Mantan Koruptor Jadi Tim Pemenangan Paslon RISOL, PKS Telan Ludah Sendiri

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menyatakan agar LPJ NPCI Kabupaten Bekasi diserahkan dalam waktu 10 hari untuk diperiksa.

“Kami kemarin sudah sampaikan dan meminta laporan keuangan triwulan pertama dan kedua. Itu sudah menjadi catatan penting, dan harus diserahkan segera,” tegas Rukmini via seluler, Kamis (19/6).

Rukmini juga menyebut alasan yang dilontarkan pengurus terkait belum lengkapnya LPJ, yaitu karena belum semua atlet memiliki rekening Bank BJB sebagai syarat pencairan dana. Juga lantaran sistem pembayaran yang dilakukan setalah bulan berjalan bukanlah alasan kuat untuk menunda laporan keuangan.

“Mereka belum semua punya rekening BJB. Terus pembayaran pengurus dan atlet setelah bulan berjalan. Tapi itu bukan alasan untuk tidak menyerahkan laporan keuangan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Disbudpora Kabupaten Bekasi, Ketut Sudiawan, mengungkapkan bahwa permintaan laporan sudah disampaikan berkali-kali, namun belum juga ditindaklanjuti secara serius oleh pengurus.

“Kami sudah minta mereka datang untuk pembahasan realisasi dana hibah. Jika sebelumnya pertahun, kini kami meminta laporan pertanggungjawaban diminta setiap tiga bulan. Kita lihat saja, mudah-mudahan minggu ini bisa clear,” ujar Ketut.

Baja juga:  Mubakhi Resmi Dilantik Melalui Paripurna PAW DPRD Kota Bekasi

Sementara itu, Humas NPCI Kabupaten Bekasi, Abdur Roup menyatakan komitmen NPCI Kabupaten Bekasi untuk mematuhi dan koreksi dari DPRD dan Dispora Kabupaten Bekasi.

“Yang pasti akan kita lakukan dan wajib bagi kami mematuhi permintaan dari DPRD dan Dispora. LPJ akan kami setorkan sesuai arahan dan dalam jangka waktu yang diberikan,” jelas Abdur Roup, Humas NPCI Kabupaten Bekasi.

Di lapangan, polemik ini sudah berdampak pada kesejahteraan atlet. Beberapa atlet mengaku belum menerima honor selama dua bulan. Meskipun akhirnya dicairkan setelah adanya audiensi, sebagian merasa gaji yang diterima tidak sesuai dengan harapan.

Kini, publik menanti komitmen dan transparansi dari pengurus NPCI Kabupaten Bekasi. Bagi para atlet penyandang disabilitas, keberadaan organisasi ini seharusnya menjadi tumpuan, bukan sumber kekecewaan.

Dana hibah bukan hanya sekadar angka di atas kertas, ia adalah amanah negara untuk mendukung perjuangan atlet yang membawa nama daerah di panggung olahraga nasional dan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *