Venomena.id – Proses seleksi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi kembali menuai sorotan.
Salah satu calon yang diketahui berinisial ‘DH’ diduga memiliki catatan buruk dalam pengelolaan Anggaran Organisasi yang pernah dipimpinnya.
Hal ini disampaikan oleh Yohanes, seorang Aktivis Bekasi yang menilai bahwa rekam jejak calon Direksi tersebut perlu dikaji ulang secara serius oleh panitia seleksi dan pihak Pemerintah Daerah.
“Parahnya lagi, DH sempat diberhentikan dari sebuah Organisasi yang ia pimpin karena diduga melakukan penyelewengan Anggaran,” ungkap Yohanes, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, apabila DH tetap diloloskan dan diangkat sebagai Direksi ditubuh Perumda Tirta Bhagasasi, hal itu bisa menimbulkan masalah baru yang berujung pada kerugian bagi masyarakat Kabupaten Bekasi sebagai pihak yang seharusnya diuntungkan dari pelayanan air bersih.
“Ini akan menjadi masalah besar jika ia sampai terpilih sebagai direksi, karena rekam jejak seperti itu dapat mencoreng profesionalisme Perumda Tirta Bhagasasi dan merugikan pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yohanes juga mengungkap bahwa DH pernah menjadi kontraktor di lingkungan PDAM yang sama, yang justru menurutnya sempat menimbulkan konflik kepentingan dan potensi masalah lain dalam proses pengadaan proyek.
“DH juga pernah menjadi kontraktor dalam proyek PDAM, dan itu sudah menjadi persoalan tersendiri dalam tubuh Perumda Tirta Bhagasasi,” tambahnya.
Yohanes mendesak panitia seleksi untuk lebih selektif dan transparan dalam menilai kredibilitas dan integritas para kandidat. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses rekrutmen ini agar Perumda Tirta Bhagasasi dapat dipimpin oleh figur yang benar-benar berkomitmen melayani rakyat.
“Bukan sekadar mencari Jabatan dan Penghasilan. Malah kita kawhatirkan makan gaji buta,” pungkasnya.