Venomena.id – Hadirnya personil Polisi Militer untuk menjaga Kantor Kejaksaan agung menjadi pusat perbincangan, paska ramainya isu sosok Jampidsus Febrie Ardiansyah diduga di mata-matai oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88.
Terkait hal itu, pihak Mabes TNI pun angkat bicara. Melalui Kapuspen TNI, penjagaan gedung Kejaksaan Agung dilakukan karena telah ada perjanjian kesepakatan antara TNI dan Kejaksaan. Dimana perjanjian kesepakatan ini tertuang dalam surat Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.
“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa,” ujar Kapuspen Mayjen TNI R Nugraha Gumilar kepada wartawan, seperti dikutip Senin 27 Mei 2024.
Diketahui, ramai pemberitaan diberbagai media pada Minggu 19 Mei 2024 bahwa sosok Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
Satu orang anggota Densus 88 ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie. Setelah itu, Bripda IM dibawa ke ruang Jampidsus Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.
Tak berselang lama markas Kejagung kemudian diputari konvoi Brimob pada Senin 20 Mei 2024 malam. Iring-iringan itu terdiri dari dua mobil rantis dengan dikawal lebih dari 20 motor trail.
Pasukan Brimob ini terlihat berboncengan memakai seragam lengkap dengan senjata laras panjang. Konvoi memutari gedung Kejagung dari Jalan Bulungan ke arah Jalan Panglima Polim kawasan Blok M sebanyak lebih dari tiga kali.
(rdk/rdk)