Venomena.id – Wajah pucat dan pandangan kosong tampak di wajah Dhania Zahra (16) saat pertama kali ditemukan polisi di sebuah kontrakan di kawasan Cikgu Tingudi, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis dini hari (13/11). Tiga hari sebelumnya, gadis remaja itu dinyatakan hilang oleh keluarganya dan dilaporkan ke polisi. Ia pamit keluar rumah untuk jogging, namun tak pernah kembali.
Laporan kehilangan itu tercatat dengan Nomor Polisi: LP/B/800/XI/2025/SPKT/Polsek Bantargebang/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 November 2025, atas nama sang ibu kandung.
Dalam laporan disebutkan, korban pergi sekitar pukul 10.00 WIB dan tidak bisa dihubungi sejak siang hari.
Dikenal Saat Jogging Lalu Diculik
Menurut penuturan Anton, anggota keluarga yang turut mencari dan mendampingi korban, perkenalan korban dengan pelaku terjadi secara tidak sengaja.
“Anaknya pamit jogging, katanya ketemu sama orang yang akhirnya ngajak ngobrol dan ngerayu. Dari situ anak ini mulai dibujuk,” ungkap Anton kepada wartawan, Kamis (13/11).
Pelaku diketahui berinisial JN, pria dewasa yang bekerja sebagai buruh bongkar terpal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang. Dari hasil pemeriksaan sementara, JN tidak sendirian ia beraksi bersama satu rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Anaknya dikasih minuman, katanya minuman biasa, tapi ternyata dicampur sesuatu yang bikin korban linglung. Setelah itu korban gak sadar dan dibawa ke kontrakan pelaku,” jelas Anton.
Disekap Tiga Hari dan Diduga Disetubuhi
Selama tiga hari, Dhania disekap di kontrakan pelaku. Ia ditemukan sendirian dalam keadaan lemas dan linglung saat petugas mendobrak pintu kontrakan dini hari tadi.
Polisi langsung membawa korban ke RSUD Kota Bekasi untuk perawatan medis dan visum.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga telah disetubuhi oleh dua pelaku selama masa penyekapan.
“Sementara hasil visum menunjukkan ada tanda-tanda kekerasan seksual. Tapi detailnya masih menunggu laporan lengkap dari dokter,” ujar Anton yang mendampingi proses di rumah sakit.
Nyaris Dijual Lewat Aplikasi Daring
Lebih jauh, polisi juga tengah mendalami dugaan bahwa pelaku berencana menjual korban melalui aplikasi daring (online). Menurut Anton, informasi tersebut muncul dari temuan pihak keluarga dan keterangan sementara yang dihimpun polisi.
“Katanya sempat mau dijual lewat aplikasi Omi. Tapi belum diketahui apakah sudah sempat ditawarkan atau belum,” ujarnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota, yang telah menahan satu pelaku berinisial JN, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Dilacak Lewat Email dan Ditemukan Pukul 03.00
Petunjuk keberadaan Dhania terungkap lewat jejak digital dari email ponsel korban.
Akun sang ibu ternyata masih terhubung ke perangkat anaknya. Dari sinyal lokasi terakhir, diketahui posisi ponsel berada di wilayah Cikgu Tingudi.
“Jam tiga subuh kami bareng polisi langsung ke lokasi. Ternyata benar, anak itu ada di kontrakan panjang. Dia sendirian, lemas, dan masih pakai baju yang sama waktu hilang,” tutur Anton dengan mata berkaca-kaca.
Pelaku JN ditangkap tak jauh dari kontrakan, di tempat kerjanya di area TPA Bantargebang.
Korban Trauma Berat, Keluarga Minta Keadilan
Kini, Dhania masih mengalami trauma berat, diperlukan pemulihan dan mendapat pendampingan psikologis.
“Kalau ketemu orang asing dia langsung gemetar, masih takut. Kami juga mau bawa ke KPAI dan KPHD biar dapat pemulihan mental,” kata Anton.
“Ini anak di bawah umur. Disabilitas speechdelay, dirayu, dibohongi, disekap, bahkan diduga disetubuhi. Harusnya pelaku dipenjara lama biar jera,” tegas Anton.
“Kalau bukan karena jejak email ponsel, mungkin anak ini gak akan ketemu secepat itu,” kata Anton lirih.
“Kami bersyukur dia masih hidup. Tapi lukanya terutama di hati mungkin butuh waktu lama untuk sembuh,” pungkasnya.








