V News

THR Jadi Sorotan, Negara Perketat Pengawasan di Tengah Apresiasi Program Mudik Gratis Pekerja

121
×

THR Jadi Sorotan, Negara Perketat Pengawasan di Tengah Apresiasi Program Mudik Gratis Pekerja

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, isu Tunjangan Hari Raya (THR) dan kesejahteraan tenaga kerja kembali menjadi perhatian. Di satu sisi, berbagai inisiatif korporasi menghadirkan manfaat langsung bagi pekerja dan mitra usaha. Namun di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa pemenuhan hak pekerja terutama THR bukan sekadar bentuk kepedulian, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi dunia industri.

Gambaran itu terlihat dalam kegiatan Mudik Bersama Indomie 2026 yang digelar PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Program ini memberangkatkan lebih dari 11.300 mitra Warmindo beserta keluarganya ke berbagai daerah di Pulau Jawa. Dari wilayah Jabodetabek saja, tercatat 8.347 peserta diberangkatkan menggunakan 141 armada bus dari puluhan titik keberangkatan.

Pelepasan peserta dilakukan di halaman Islamic Center Bekasi, Rabu (18/3), dan dihadiri langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli. Kehadiran pemerintah dalam agenda tersebut menjadi simbol bahwa hubungan antara korporasi, pekerja termasuk sektor informal dan negara harus berjalan beriringan.

Menteri Tenaga Kerja, Yassierli menyampaikan apresiasinya terhadap langkah perusahaan yang dinilai menghadirkan kepedulian nyata kepada mitra usaha.

“Alhamdulillah, kami dari Kementerian Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada perusahaan yang menunjukkan kepedulian. Apa yang dilakukan PT Indofood ini adalah contoh bagaimana perusahaan bisa tumbuh bersama mitra usahanya,” ujarnya.

Baja juga:  Beri Voucher 300 Ribu, Jabar Bergerak Bekasi Keren Bebaskan Anak Yatim Belanja

Ia menekankan bahwa semangat kemitraan yang dibangun tidak boleh berhenti pada label semata. Lebih dari itu, harus ada nilai kebersamaan dan kekeluargaan yang menjadi fondasi dalam relasi kerja di Indonesia.

“Kita ingin membangun kepedulian bersama, kebersamaan dalam bisnis, dan semangat kekeluargaan. Ini sudah menjadi DNA bangsa kita, dan program seperti ini layak dicontoh oleh perusahaan lain,” tambahnya.

Meski demikian, di tengah apresiasi tersebut, pemerintah tetap mengingatkan bahwa menjelang Lebaran, kewajiban pembayaran THR harus menjadi prioritas utama seluruh perusahaan. Kementerian Ketenagakerjaan pun telah membuka posko pengaduan THR, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Posko kita buka, bahkan saat hari raya pun tetap buka. Di daerah juga ada posko melalui dinas. Setiap aduan pasti kita tindak lanjuti,” tegas Yassierli.

Ia mengungkapkan, sejumlah laporan terkait THR sudah mulai masuk, mulai dari keterlambatan pembayaran hingga dugaan pelanggaran. Namun, seluruh laporan akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti.

“Kadang ada laporan belum dibayar, tapi setelah dicek ternyata sudah. Semua kita verifikasi. Yang jelas, karena ini regulasi, perusahaan wajib membayar THR secara penuh dan tidak boleh dicicil,” jelasnya.

Baja juga:  Mantab, DPR RI Wacanakan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Lebih jauh, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyoroti adanya dugaan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang Lebaran yang diduga untuk menghindari kewajiban pembayaran THR. Menurut Yassierli, hal tersebut menjadi perhatian serius dan terus dipantau.

“Kami monitor satu per satu. Kalau ada perusahaan yang melakukan PHK dengan modus menghindari THR, tentu akan kita dalami dan tindak sesuai aturan,” katanya.

Namun, di balik manfaat tersebut, momentum Ramadan dan Idul Fitri juga menjadi pengingat bahwa kesejahteraan pekerja tidak bisa hanya bergantung pada program musiman. THR, perlindungan kerja, hingga kepastian penghasilan tetap menjadi kebutuhan utama yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.

Dunia industri didorong tidak hanya menghadirkan program sosial yang bersifat seremonial, tetapi juga menjalankan kewajiban normatif terhadap pekerja. Mudik gratis boleh menghadirkan kehangatan dan rasa kebersamaan. Namun bagi jutaan pekerja, kepastian hak seperti THR dan perlindungan kerja tetap menjadi hal paling mendasar yang tak bisa ditawar, terutama di tengah tekanan ekonomi menjelang hari raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *