V News

KSPI Tuding Kelangkaan Gas LPG Diduga Ulah Dari Kebijakan ESDM

252
×

KSPI Tuding Kelangkaan Gas LPG Diduga Ulah Dari Kebijakan ESDM

Sebarkan artikel ini
Momen warga berburu Gas LPG 3 Kg di sebuah pangkalan di kawasan Bintara, Bekasi

Venomena.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyesalkan kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat eceran/warung (agen).

Kebijakan ini telah menyebabkan kelangkaan gas dan menyusahkan rakyat kecil, termasuk buruh, pedagang kecil, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung gas elpiji 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.

KSPI menilai penyebab kelangkaan, Elpiji 3 kg mulai langka setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) melarang pengecer menjual gas bersubsidi tersebut per 1 Februari 2025. Kini, gas melon hanya tersedia di pangkalan resmi. Sementara itu, keterbatasan stok BBM juga dilaporkan di SPBU swasta, menimbulkan pertanyaan terkait penyebab dan dampak dari fenomena ini.

Baja juga:  Siap-siap, LH Kota Bekasi Nekat Belanja Truk Sampah Senilai 20 M Bisa Berujung Persoalan Hukum

Presiden KSPI Said Iqbal, menegaskan bahwa kebijakan ini telah menimbulkan kesulitan bagi jutaan rakyat kecil di Indonesia.

“Kebijakan Menteri ESDM yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung adalah kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Akibatnya, masyarakat kecil, termasuk buruh dan pedagang kaki lima seperti penjual gorengan, semakin terhimpit. Jika dalam 2×24 jam gas LPG 3 kg tetap langka dan rakyat terus kesulitan, maka puluhan ribu buruh akan turun ke jalan pada 6 Februari 2025 untuk menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kementerian ESDM, DPR RI, dan Kedutaan Besar Malaysia,” tegas Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa 4 Februari 2025.

Baja juga:  MUI Haramkan LPG 3kg dan BBM Subsidi Digunakan Orang Kaya

Selain mendesak pemerintah segera mengatasi kelangkaan LPG 3 kg, KSPI dan Partai Buruh juga akan menyuarakan tuntutan keadilan bagi pekerja migran Indonesia yang menjadi korban kekerasan di Malaysia.

“Kami juga berencana kembali menggelar aksi di Kedutaan Besar Malaysia untuk menuntut agar polisi Malaysia yang membunuh pekerja migran Indonesia segera dipenjara. Ini adalah bentuk solidaritas dan perlindungan terhadap pekerja migran kita,” tambah Said Iqbal.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *