Venomena.id – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Univ. Bhayangkara Jakarta Raya, menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis 21 September 2023.
Aksi mahasiswa ini sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap kepengurusan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi yang tidak transparan terkait Dana Hibah Periode i2021-2022 dan proses pemilihan Ketua KPAD yang tidak terbuka.
Dimana SK KPAD 2023-2028 perlu dilakukan evaluasi. Masa menduga Tim Pansel tidak independen dan tidak patuh terhadap Perwal 28A Tahun 2018 tentang Administrasi Calon Ketua KPAD.
“Terdapat dugaan dana hibah ratusan juta yang masuk ke KPAD Kota Bekasi dan tidak ada transparansi dari internal KPAD untuk apa dana hibah tersebut digunakan,” ujar Septiar, salah satu orator dalam orasinya.
Ketidak independensi Tim Pansel, oleh mahasiswa dengan meloloskan Ketua KPAD yang diduga tidak memenuhi persyaratan menjadi Komisioner KPAD sesuai dengan Perwal 28a Tahun 2018.
Untuk itu, mahasiswa menuntut, Tim Pansel untuk transparansi terkait prosesi pemilihan KPAD Kota Bekasi tahun 2023-2028.
Kemudian mendesak Dinas DP3A untuk transparansi Dana Hibah 2021 -2022.
Dan, Menuntut PJ Walikota Bekasi untuk mengevaluasi SK KPAD 2023-2028, karena diduga Tim Pansel tidak independen dan tidak patuh terhadap PERWAL 28a Tahun 2018.
(rdk/rdk)