Venomena.id – Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada terhadap merebaknya ancaman virus rabies.
Hal ini mengingat mulai banyaknya kejadian Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR), yang menimpa warga di wilayah Kota Bekasi.
Data dari Dinas Kesehatan mencatat ada 48 kasus GHPR dalam kurun waktu Januari hingga Maret, yang terjadi di 11 kecamatan di Kota Bekasi. Wilayah-wilayah tersebut banyak memiliki habitat hewan penular rabies.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, yang ditemui di Kantornya Dinas Kesehatan, Kamis 25 April 2024 mengungkapkan bahwa adanya ancaman kasus rabies di wilayah Kota Bekasi.
“Hingga saat ini, kasus GHPR yang terjadi belum sampai pada kasus yang menyebabkan korban jiwa, karena korban dengan cepat mendapatkan antisipasi penanganan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan,” jelasnya.
Tanti Rohilawati menambahkan, selain manusia, bahwa hewan-hewan penular rabies antara lain anjing, kucing, monyet, dan binatang liar lainnya juga perlu dilakukan vaksinasi.
“Dinas Kesehatan menghimbau agar masyarakat segera melakukan vaksinasi rabies jika terindikasi mengalami gigitan hewan penular rabies,” imbuhnya.