Venomena.id – Pelaksanaan Uji Kompetensi terkait mutasi sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bekasi yang dilakukan Pj Wali Kota Bekasi dan Panitia Pelaksana ditemukan banyak keganjilan dan mall administrasi.
Terkait hal ini, Sejumlah anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi akan memanggil dan meminta keterangan Pejabat Sekda dan seluruh pejabat Kepala Dinas yang ikut dalam uji kompetensi.
“Ada beberapa temuan kami baik secara teknis maupun proses dan prosedural serta temuan di lapangan terkait hal tersebut, dan jika ini terbukti maka kami tak segan – segan ambil langkah,” ungkap Sekretaris komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, dalam keterangannya kepada sejumlah pewarta, di Bekasi, Kamis 16 Mei 2024.
Nuryadi menambahkan, pihaknya tidak segan akan melangkah pada proses gugatan dengan mengajukan PTUN terhadap proses ini jika masih di teruskan.
“Ini akan kami sampaikan kepada semua fraksi dan komisi di lembaga, agar kiranya mencermati proses dan perkembangan terkait rotasi mutasi yang terjadi di Kota Bekasi,” katanya lagi.
“Terlalu becek dan kotor, sarat dengan kepentingan kelompok kecil, dan diduga ada azas kemanfaatan pihak lain yang terendus dalam reka kondisi tahun pilkada di Kota Bekasi,” ujarnya lagi.
Terkait persoalan serius ini, Komisi I DPRD Kota Bekasi akan melayangkan surat keberatan dan surat permohonan penjelasan kepada pihak terkait dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut, dan akan merumuskan dengan komisi – komisi lain di DPRD Kota Bekasi, dari Komisi I sampan dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
“Jika diperlukan, kita akan dorong agar ini di Pansus kan,” imbuh Nuryadi.