Venomena.id – Kedutaan Besar China mengeluarkan surat terkait ada 60 warganya menjadi korban pemerasan petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta sepanjang Februari 2024 hingga Januari 2025.
Dari surat yang beredar, dilansir Minggu 2 Februari 2025, ada 44 kasus yang terungkap, dengan nominal dugaan pungli mencapai Rp32,75 juta dan telah dikembalikan.
Pihak kedutaan China menilai kasus dugaan pungli ini hanya bagian kecil “puncak gunung es” karena banyak korban enggan melapor akibat takut mendapat balasan saat kembali ke Indonesia. Pihak kedutaan usul ada peringatan anti-pungli di bandara.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pun bergerak cepat dengan menonaktifkan seluruh pejabat Imigrasi Soekarno-Hatta dan memproses mereka secara hukum.
“Sudah saya tarik semua dan sedang diperiksa,” kata Agus, pada Sabtu 1 Februari 2025 kemarin.
MenImipas mengungkap bahwa salah satu pejabat juga turut dicopot yaitu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
“Sanksi tetap dijatuhkan meskipun uang pungli dikembalikan,” tegas Mantan Kabareskrim Mabes Polri Ini.
Diketahui, pihak Kedubes China telah mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Indonesia, melampirkan daftar kasus yang terjadi dalam setahun terakhir.
Dokumen itu juga mencantumkan rincian transaksi yang menunjukkan keterlibatan oknum petugas dalam pemerasan warga China di Bandara Soetta..
(rdk/rdk)









