Venomena.id – Pemerintah Kota Bekasi mengusulkan pembangunan dua flyover (FO) senilai total Rp600 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Rencana ini dinilai strategis, tidak hanya untuk mengurai kemacetan lalu lintas di titik-titik krusial Kota Bekasi, tetapi juga sebagai bagian dari negosiasi perpanjangan kerja sama Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang akan berakhir pada Oktober 2026.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebutkan bahwa usulan ini telah disampaikan secara langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu. Ia menekankan pentingnya dukungan dari Pemprov DKI agar proyek ini bisa segera ditindaklanjuti, mengingat waktu yang tersisa untuk masa kerja sama pengelolaan sampah semakin sempit.
“Ini agenda penting. Kita harap Pemprov DKI bisa segera melakukan kajian dan tindak lanjut. Apalagi kontrak TPST tinggal satu tahun lagi. Kita perlu kepastian agar tidak terjadi kekosongan pengelolaan di masa mendatang,” ujar Tri, Jum’at (13/6).
Menurut Tri, biaya pembangunan satu flyover diperkirakan berkisar antara Rp200 hingga Rp300 miliar. Dua lokasi yang menjadi prioritas adalah kawasan Kemang Pratama dan Simpang Bantargebang, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan kemacetan terutama di jam-jam sibuk.
“Ini memang proyek besar, tapi dampaknya juga besar. Kami yakin dalam lima tahun ke depan flyover ini bisa terwujud dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan flyover akan menjadi solusi jangka panjang yang memperkuat integrasi wilayah penyangga Jakarta. Kota Bekasi, sebagai salah satu kota dengan tingkat mobilitas harian yang tinggi, membutuhkan dukungan infrastruktur agar bisa menopang pertumbuhan kawasan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Lebih jauh, Tri berharap pembangunan flyover ini bisa menjadi bentuk komitmen dan kontribusi nyata dari Pemprov DKI Jakarta, mengingat TPST Bantargebang telah lama menjadi tumpuan pengelolaan sampah ibu kota.
“Kami terbuka untuk kerja sama dan siap duduk bersama. Tapi tentu, kerja sama ke depan harus dilandasi kesepahaman dan kepentingan bersama,” tutupnya.