Koordinator Nasional Poros Muda NU, Ramadan Isa, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, untuk melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Sekolah Rakyat yang dinilai memiliki persoalan dalam tata kelola yang amburadul.
“Kami akan kerahkan massa untuk menggeruduk Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI untuk mengusut KDMP dan Sekolah Rakyat,” tegas Dani saat dikonfirmasi, Senin (8/6).
Menurut Ramadan Isa, terdapat sejumlah indikasi yang perlu mendapat perhatian serius agar program-program prioritas pemerintah tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian bagi masyarakat di kemudian hari.
“Setelah program Makan Bergizi Gratis (MBG) terciduk Kejagung, mestinya Kejaksaan Agung dan KPK harus berani menelusuri program Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat yang terindikasi tata kelolanya amburadul,” urainya.
Dani mengaku geram, lantaran program yang menggunakan anggaran besar dan menyasar masyarakat luas harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat malh diselewengkan penggunaanya.
Ia menegaskan bahwa langkah penelusuran oleh aparat penegak hukum bukan dimaksudkan untuk menghambat program pemerintah, melainkan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.
“Program yang baik harus didukung tata kelola yang baik pula. Jangan sampai semangat membantu masyarakat justru tercoreng karena lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dani meminta Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kedua program tersebut. Karena, lanjut Dani program KDMP dan Sekolah Rakyat juga terindikasi penyelewengan anggaran dan tidak tepat sasaran
Poros Muda NU meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan hukum secara profesional apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program-program strategis nasional tersebut. (Din)









