Venomena.id – PT Migas, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Bekasi akhirnya mencapai Break Event Point (BEP) atau titik impas setelah 16 tahun hanya mengandalkan penyertaan modal dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp3,15 miliar pada 2009.
Dalam siaran pers, Jumat 11 Juli 2025, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, perusahaan kini telah mengembalikan total dividen sebesar Rp3,7 miliar kepada Pemkot Bekasi, termasuk Rp1,1 miliar pada 2024 dan Rp300 juta di 2023 dan tahun ini Rp. 2,3 M.
“Alhamdulillah sudah balik modal. Ini bukti bahwa PT Migas kini profit setelah sebelumnya sempat terpuruk,” tegas Apung Widadi, Direktur PT Migas,
Di bawah nahkdo Apung, PT Migas berhasil bangkit dari keterpurukan, termasuk menyelesaikan sengketa utang dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk laporan keuangan 2024.
“Kami juga telah mengembalikan seluruh uang muka tahun 2023 dan 2024. Tidak ada kebocoran atau kerugian negara,” tambah Mas AW sapaan akrabnya.
Apalagi saat RUPS, rencana PT Migas untuk melakukan ekspansi mengelola sumur minyak di luar Kota Bekasi langsung disetujui oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yaitu Walikota Bekasi Tri Adhianto.
Langkah ini diambil setelah PT. Migas berhasil memperbaiki manajemen bisnis, termasuk negosiasi bagi hasil dengan Foster Oil dari sebelumnya 90:10 menjadi 80:20 yang lebih menguntungkan, migas tidak menyertakan modal operasi. Ini sesuai rekomendasi BPKP; negoisasi ulang.
“Tanpa mengeluarkan modal tambahan, Alhamdulillah PT Migas kini mendapat porsi lebih besar dari operasi sumur bekerjasama dengan foster oil,” jelas Apung
Dengan pencapaian ini, BUMD PT. Migas Kota Bekasi siap mengembangkan bisnisnya sekaligus membuktikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
(rdk/rdk)